Komisi III DPRD Kota Blitar Instruksikan Tutup Minimarket Bodong

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

14 Jan 2025 17:44

Thumbnail Komisi III DPRD Kota Blitar Instruksikan Tutup Minimarket Bodong
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Blitar, Guntur Pamungkas, Selasa 14 Januari 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Maraknya pelanggaran yang dilakukan pasar modern berjejaring di Kota Blitar memicu perhatian serius dari DPRD Kota Blitar.

Dalam rapat gabungan antara Komisi 3, Komisi 2, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sejumlah persoalan mendesak dibahas, termasuk minimarket yang beroperasi tanpa izin resmi atau bodong.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Blitar, Guntur Pamungkas, menyoroti penyimpangan aturan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2018.

Salah satu pelanggaran yang menonjol adalah keberadaan minimarket berjejaring yang beroperasi dengan menyamarkan identitas meski masih di bawah manajemen yang sama.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

“Perda kita jelas. Maksimal hanya 22 minimarket yang boleh berdiri, dengan jarak tertentu antar gerai yang telah diatur. Namun faktanya, banyak yang melanggar. Ada yang belum mengurus izin sejak 2022. Kami sudah meminta dinas terkait untuk segera bertindak tegas,” tegas Guntur seusai rapat, 14 Januari 2025.

Tidak hanya soal jumlah gerai yang melampaui batas, Guntur juga mengkritisi rendahnya keterlibatan tenaga kerja lokal. Ia menekankan bahwa Perda mengatur minimal 70% karyawan harus berasal dari warga setempat, tetapi implementasinya masih jauh dari harapan.

“Kenyataannya, banyak minimarket yang tidak mematuhi aturan ini. Jumlah karyawan lokal minim, dan akses produk UMKM kita ke pasar modern juga sangat terbatas,” tambahnya.

Komisi 3 memberi tenggat waktu hingga Maret 2025 bagi dinas-dinas terkait, termasuk Satpol PP dan DPMPTSP, untuk menyelesaikan persoalan ini. Guntur menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi, tetapi tetap akan memastikan setiap investor mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

“Bukan berarti kami anti-investasi. Kalau izinnya lengkap dan sesuai perda, tentu kami dukung. Tapi kalau melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Saat ini, terdapat sekitar 11 toko modern berjejaring yang diketahui beroperasi tanpa izin. Beberapa di antaranya berada di kawasan Jalan Veteran, Jalan Mahakam, dan Jalan Sudanco Supriyadi. Selain itu, DPRD juga menolak lima pengajuan izin baru untuk toko modern.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Blitar, Yudi Meira, mendukung langkah tegas ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang teguh pada Perda No. 1 Tahun 2018 yang membatasi jumlah minimarket di Kota Blitar.

“Tidak akan ada tambahan gerai baru bagi jaringan minimarket yang sudah ada. Kami juga akan mengevaluasi seluruh gerai yang beroperasi. Jika tidak memenuhi syarat, ya harus ditutup,” ujar Yudi.

Menurut Guntur, prioritas utama saat ini adalah menyelesaikan persoalan minimarket yang sudah ada, sebelum mempertimbangkan penambahan izin baru. Hasil evaluasi ini nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Blitar untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Selain itu, Komisi 3 juga mendorong dinas terkait untuk membuka akses lebih luas bagi produk-produk UMKM lokal agar dapat bersaing di pasar modern.

“Pemberdayaan UMKM adalah hal penting yang tidak boleh diabaikan. Toko modern harus memberikan ruang bagi produk lokal,” pungkas Guntur.

DPRD Kota Blitar berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. (*) 

Baca Sebelumnya

DPRD Labuhanbatu Tegaskan Tak Ada Toleransi Jika Perda Larangan Truk Masuk Kota Diutak-atik

Baca Selanjutnya

Program MBG Diterapkan di Surabaya, Kantin Sekolah Mulai Kehilangan Pelanggan

Tags:

Blitar komisi III Guntur DPRD Kota Blitar Pasar modern toko modern Berjejaring Tegas dinas

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar