Komisi C DPRD Kota Malang Minta Proyek Hotel dan Apartemen di Blimbing Taat Regulasi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

23 Mei 2025 19:29

Thumbnail Komisi C DPRD Kota Malang Minta Proyek Hotel dan Apartemen di Blimbing Taat Regulasi
Audiensi yang digelar oleh DPRD Kota Malang utuk penyelesaian polemik pembangunan apartemen dan hotel di kawasan Blimbing. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang telah memfasilitasi penyelesaian polemik rencana pembangunan apartemen dan hotel di daerah Blimbing. Beberapa hal yang disoroti ialah penuntasan perizinan dan dinamika penolakan warga.

Pada audiensi yang dilakukan, beberapa pihak mulai dari PT Tanrise Property, OPD terkait, hingga warga Blimbing turut diundang. Namun pihak warga tampak absen dari pertemuan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menjelaskan pertemuan dilakukan untuk menggali informasi utuh dari rencana pembangunan hotel berbintang 5 itu.

"Saya kira ini termasuk investasi besar dan banyak perizinan yang harus dilalui, mulai izin usaha, PBG, SLF, Amdal, andalalin, KKOP dan semua itu masih proses. Kami tekankan komitmennya untuk mematuhi regulasi, jadi saya harap tidak ada yang dirugikan," ujarnya, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurutnya polemik yang terjadi salah satunya akibat komunikasi yang belum tuntas antara PT Tanrise Property dan warga. Ia tak memungkiri investasi yang bernilai Rp900 miliar tersebut membawa dampak bagi perputaran ekonomi di Kota Malang. Kendati demikian aspirasi masyarakat harus terus diperhatikan.

"Saya kira kita juga ramah pada investasi tapi jangan sampai ada dampak negatif yang berdampak pada lingkungan masyarakat. Masukan kami memang harus ada komunikasi yang baik artinya jangan sampai ada warga yang merasa tertinggal atau merasa tidak terfasilitasi keluhannya," lanjutnya.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan saat ini beberapa perizinan tengah dalam tahap penyelesaian.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan konsultasi antara PT Tanrise Property dengan DLH Kota Malang, disebutkan bahwa bangunan memiliki risiko tinggi sehigga kewenangan Amdal berada di pemerintah pusat.

Berdasarkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), lantai dasar bangunan mencapai 9,9 meter dari total luas 12.000 meter. Namun dalam dokumen Amdal, lahan yang dimanfaatkan sebanyak 6.000 meter.

"Jadi di KKPR kami dijelaskan, lantai dasarnya dibangun 9,9 meter. Dari 12.000, yang bisa digunakan 9,9 meter. Tetapi saya lihat di Amdalnya, yang dibangun hanya 6.000 meter. Gak masalah juga sebenarnya, sudah sesuai. Jadi akhirnya dia mengajukan Amdalnya itu 6.000," jelasnya.

Dalam mengurus Amdal pun, PT Tanrise Property harus melibatkan masyarakat setempat, termasuk dalam penyerapan aspirasi dan keluhan. Menurutnya keberhasilan proyek tersebut bergantung pada inisiatif komunikasi antara investor dengan warga setempat.

"Jika tetap ada gejolak penolakan, kami gak bisa ngomong (proyek berpotensi) gagal atau tidak. Ini kan harus ada inisiatif dari pihak investor dengan warga. Masalah apa yang menjadi atensi dari warga juga harus diakomodir," tutupnya. (*)

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang
Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April
Baca Sebelumnya

‎Wali Kota Batu Sebut Four - G oleh SD Negeri Sumbergondo 02 Sangat Inovatif

Baca Selanjutnya

4 Kendaraan Dinas Polisi Alami Tabrakan Beruntun di Gunungsari Surabaya

Tags:

Pembangunan Hotel dan Apartemen Hotel dan Apartemen di Blimbing Kota Malang DPRD Kota Malang PT Tanrise Property

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar