KETIK, SURABAYA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menanggapi proses hukum yang sedang hangat diperbincangkan yakni terkait dugaan penyadapan Presiden RI.

Tanggapan ini diutarakan Haedar Nashir ketika menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis, 5 November 2026.

"Prinsipnya Muhammadiyah satu, setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif dan transparan," kata Haedar.

Dengan prinsip itu, jika diterapkan dengan optimal, Haedar yakin pondasi Indonesia sebagai negara hukum dapat berjalan baik.

Ia juga mendukung langkah-langkah selanjutnya dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk tetap memimpin bangsa dan negara sesuai dengan konstitusi serta untuk hajat hidup rakyat.

Baca Juga:
Skandal Penyadapan dan Ujian Reformasi Polri-Ketika Pengawas Menjadi Pengintai

"Untuk persatuan, keadilan, kemakmuran. Tegak di atas itu saya yakin, masalah akan bisa dihadapi. Kemudian harapan saya bahwa karena sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, yang berotoritas, maka masyarakat diminta tenang, tidak terpecah belah, boleh berdiskusi, berdinamika tetapi jangan sampai kemudian kita terbagi-bagi," terangnya.

Kerukunan masyarakat dan antar umat beragama di Indonesia, kata Haedar wajib dijaga. Menurutnya, sebagai bangsa harus dewasa menyikapi hal ini.

"Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap menjaga rumah Muhammadiyah ini dengan baik. Jadikan Muhammadiyah rumah untuk semua dan Muhammadiyah tetap memberi suluh, memberi manfaat bagi kehidupan banyak orang," harapnya.

Muhammadiyah, kata Haedar harus konsisten membantu sesama yang membutuhkan. "Karena banyak masyarakat kita yang juga hidupnya susah, harus dilayani oleh kita semua," lanjutnya. (*)

Baca Juga:
Tujuan Penyadapan Presiden Masih Gelap, Istana Tunggu Hasil Penyidikan Polri