Tujuan Penyadapan Presiden Masih Gelap, Istana Tunggu Hasil Penyidikan Polri

4 November 2026 19:03 4 Nov 2026 19:03

M. Farih R., Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tujuan Penyadapan Presiden Masih Gelap, Istana Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers soal pemberhentian Kepala Staf Kepresidenan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: Dok. Humas Kemensetneg).

KETIK, JAKARTA – Istana Kepresidenan belum mengetahui isi percakapan yang diduga disadap dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pihak yang menerima hasil sadapan dan motif di balik aksi itu juga belum terungkap.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

"Isinya belum tahu. Nanti kalau sudah lengkap aku sampaikan lagi," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, pendalaman kasus sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Istana belum memegang rincian soal siapa penerima hasil penyadapan maupun siapa yang mengendalikan aktivitas tersebut. Ia memastikan informasi itu akan dibuka kepada media dan masyarakat pada waktunya.

Prasetyo mengakui motif penyadapan ikut membuat pemerintah bertanya-tanya, "ini tujuannya untuk apa." Sasarannya mencakup Kepala Negara, para menteri, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan. Namun ia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui duduk perkaranya secara utuh.

Pada hari yang sama, Presiden memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt. KSP.

"Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Mewakili Presiden, Prasetyo menyampaikan "keprihatinan yang luar biasa" atas peristiwa tersebut.

Sehari sebelumnya, Selasa, 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka. Penyidik menduga penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri. (*)

Tombol Google News

Tags:

Penyadapan Presiden Listyo Sigit Prabowo Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Kepala Staf Kepresidenan Polri