Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rp10 Miliar, Aktivis: Periksa Mantan Bupati!

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

3 Sep 2024 01:51

Thumbnail Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rp10 Miliar, Aktivis: Periksa Mantan Bupati!
Kajati DIY Ahelya Abustam (kiri), didampingi Aspidsus Kejati DIY M Anshar Wahyuddin saat memberikan keterangan pada wartawan, 2 September 2024. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ahelya Abustam, SH, MH memastikan proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pariwisata Pemkab Sleman tahun 2020 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman terus berjalan.

Dalam keterangannya pada wartawan, Senin 2 September 2024, Ahelya Abusman mengatakan pihaknya telah mengetahui hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

"Sudah dilaporkan kepada kami oleh Kajari Sleman, dan memang hasil audit pemeriksaan keuangan oleh BPKP sudah sampai Kejari Sleman. Hasil pemeriksaan BPKP menyatakan ada dugaan kerugian negara sebesar Rp10 miliar. Supervisi dari kami, akan memonitor terus penanganan perkara tersebut," terangnya.

Ia sampaikan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan ke Kementrian Pariwisata. Terbaru, terang Kajati DIY, penyidik Kajari Sleman memeriksa dua saksi di Kementrian Pariwisata.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

Terkait hal itu, sebut Ahelya, secepatnya akan mereka selesaikan dan tetapkan tersangkanya

Hampir senada, Aspidus Kejati DIY M Anshar Wahyuddin menyampaikan saat ini baru proses menambah keterangan saksi dari Kementrian Pariwisata.

Dia mengatakan gal tersebut penting karena sumber dananya dari Kementerian tersebut. Jadi penyidik perlu memeriksa dua orang saksi dari Kementerian Pariwisata.

"Insya Allah jika ini sudah selesai sudah clear, tim dari Jakarta sudah kembali dan kita pelajari lagi apakah perlu menambah keterangan saksi atau tidak. Maka setelah itu akan kita dorong lagi untuk penetapan tersangka," jelasnya.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi, Sita Uang Rp367 Juta hingga Harley Davidson

Desakan Penggiat Anti Korupsi

Terpisah, pegiat antikorupsi independen Arifin Wardiyanto mengaku prihatin dengan besaran nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

"Kami mohon pada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mengasistensi Kejaksaan Negeri Sleman yang sedang melakukan penyidikan perkara korupsi hibah Pariwisata Kabupaten Sleman," ujarnya.

Menurut Arifin, Kejari Sleman mulai mengusut dugaan korupsi dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman dari Kemenparekraf ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 menjelang akhir tahun 2022.

Berikutnya Kejari Sleman telah menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada April 2023.

Nah, dengan telah selesainya perhitungan kerugian negara yang dibuat oleh BPKP dan diserahkan pada Kejari Sleman pada Juli 2024, maka tidak ada alasan lagi bagi Kejari Sleman untuk tidak melanjutkan perkara korupsi hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tersebut.

Namun, saat melihat nilai kerugian negara yang ditimbulkan berdasar hasil audit BPKP DIY tadi, menurut Arifin maka perlu dicermati lagi.

"Mustahil kalau cuma level Kasi atau Kabid yang juga PPK yang bermain. Ini harus di telusuri dengan jeli. Angka Rp10 miliar bukanlah nilai yang kecil," ungkapnya.

Ia ingatkan, peristiwa pidana tersebut dilakukan saat ada kejadian extraodinary (luar biasa) bencana nasional Covid-19 dan beriringan dengan gelaran Pilkada 2020.

Arifin mendesak penyidik Kejari Sleman untuk memeriksa pejabat terkait lainnya. Termasuk mantan Bupati Sleman saat itu.

Seperti diketahui, Bupati Sleman saat itu adalah Sri Purnomo. Suami dari Bupati Sleman saat ini, Kustini Sri Purnomo tersebut menjabat sebagai orang nomor satu di Sleman dua periode yakni pada 2010-2015 dan 2016-2021.

Arifin mengaku juga telah bersurat pada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk dapat kiranya memberi perintah pada Kajari Sleman. Itu agar segera menetapkan tersangka kasus tersebut dan melimpahkannya ke pengadilan. (*)

Baca Sebelumnya

Lukman-Fauzan Siap Jadikan Bangkalan Ramah Investasi dan Prioritaskan Peningkatan SDM

Baca Selanjutnya

Bacabup Dadang Supriatna Bersilaturahmi dengan PAC PDI Perjuangan se-Kab Bandung

Tags:

Dana hibah Pariwisata 2020 Gubernur DIY Bupati Sleman Pemkab Sleman Tindak Pidana Korupsi Kejari Sleman Kejati DIY Kajari Sleman Penkum Kejati DIY Pupenkum Kejagung RI

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar