Kepergok Bobol Minimarket di Ngoro Mojokerto, Kuli Bangunan Asal Gresik Diringkus

Jurnalis: Sholahudin
Editor: Mustopa

23 Sep 2025 20:14

Thumbnail Kepergok Bobol Minimarket di Ngoro Mojokerto, Kuli Bangunan Asal Gresik Diringkus
Tersangka Muhammad Saifur Rohman (23) saat dibawa ke Mapolsek Ngoro (Foto: Sholahudin/Ketik)

KETIK, MOJOKERTO – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Dusun Kecapangan, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa 23 September 2025 dini hari.

Seorang pelaku bernama Muhammad Saifur Rohman (23), warga Gresik, berhasil diamankan warga dan pihak kepolisian saat berusaha membawa kabur ratusan bungkus rokok.

Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap plafon bagian timur.

“Pelaku berhasil mengambil ratusan bungkus rokok berbagai merek. Namun aksinya diketahui karena alarm toko berbunyi dan terhubung dengan ponsel karyawan,” jelasnya, Selasa 23 September 2025 siang

Baca Juga:
Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

Awalnya, pelapor Sandy Handika Zein yang merupakan karyawan toko mendapat notifikasi alarm sekitar pukul 02.00 WIB. Ia kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk memeriksa toko.

Setibanya di lokasi, kondisi rak rokok di bagian kasir sudah berantakan dan plafon toko jebol. Saat diperiksa lebih lanjut, terdengar suara gaduh di atas plafon, hingga akhirnya diketahui pelaku masih berada di dalam toko.

“Pelaku mencoba melarikan diri lewat atap bagian belakang, namun berhasil diamankan oleh saksi dan karyawan, sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota kami yang datang ke lokasi,” ungkap Kompol Heru.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tas ransel hitam biru berisi 78 bungkus rokok berbagai merek. Ditemukan pula 368 bungkus rokok dalam kardus coklat yang sudah disiapkan pelaku namun belum sempat dibawa keluar. Total kerugian pihak toko ditaksir mencapai Rp20 juta.

Baca Juga:
Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

Kini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngoro untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkas Kompol Heru.(*)

Baca Sebelumnya

Kebakaran di Kampung Selahaur Lebak, Penyebabnya Diselidiki Polisi

Baca Selanjutnya

Bupati dan Wabup Situbondo Tinjau SDN 2 Bugeman, Pastikan Tahun Ini Direnovasi

Tags:

polsekngoro ngoro kabupatenmojokerto Mojokerto

Berita lainnya oleh Sholahudin

Makam Troloyo, Wisata Religi dan Manfaat Ekonomi di Jantung Sejarah Mojokerto

17 April 2026 20:45

Makam Troloyo, Wisata Religi dan Manfaat Ekonomi di Jantung Sejarah Mojokerto

Polres Mojokerto Beri Penghargaan di Upacara HKN, Apresiasi Anggota dan Relawan Berprestasi

17 April 2026 20:17

Polres Mojokerto Beri Penghargaan di Upacara HKN, Apresiasi Anggota dan Relawan Berprestasi

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

7 April 2026 15:49

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

7 April 2026 14:00

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

7 April 2026 12:39

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

4 April 2026 10:30

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda