Kepala PSGA UIN Malang Soroti Normalisasi Pelecehan Seksual di Kampus, Ini Bahayanya

Jurnalis: Nurul Aliyah
Editor: Aziz Mahrizal

18 Apr 2026 12:48

Thumbnail Kepala PSGA UIN Malang Soroti Normalisasi Pelecehan Seksual di Kampus, Ini Bahayanya
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, UIN Malang, Aprillia Mega Rosdiana, menanggapi kasus pelecehan seksual yang terjadi di sejumlah kampus ternama di Indonesia. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Malang, angkat suara terkait maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di sejumlah kampus ternama di Indonesia. Fenomena ini dinilai sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.

Tentunya keberpihakan institusi menjadi sangat penting bagi korban pelecehan seksual. Dalam hal ini, diperlukan sistem pencegahan dan penanganan yang tegas agar kasus serupa tidak terus berulang.

Perilaku pelecehan seksual yang sedang ramai tentunya menjadi pengingat bahwa tindakan tersebut bisa terjadi di manapun, bahkan kampus besar yang dipercaya masyarakat sebagai tempat mendidik generasi muda dengan lebih baik.

"Fenomena kekerasan seksual itu bisa terjadi dimanapun. Dimanapun di tempat yang aman sekalipun juga ternyata masih ada celah untuk terjadi hal seperti itu," ucap Aprilia.

Baca Juga:
Penuh Keakraban, Lima Hotel Ascent Hospitality Group Kunjungi Graha Ketik

Dua kampus besar yang sedang ramai terkait pelecehan seksual secara verbal adalah Universitas Indonesia (UI) dengan kasus ujaran tidak senonoh yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum melalui group chat. Kemudian, Institut Teknologi Bandung (ITB) yang secara sadar menyanyikan lagu bermakna vulgar. 

Tak hanya memberi ujaran tak pantas pada teman perempuan, para pelaku juga mengujarkan kata-kata tak senonoh kepada dosen dan saudara sendiri. Fenomena ini menunjukkan bahwa siapapun bisa menjadi korban pelecehan seksual.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Malang, Aprilia Mega Rosdiana, M.Si., mengungkapkan bahwa ujaran vulgar sebenarnya telah lama menyusup ke dalam lirik lagu populer yang dikonsumsi sejak masa kanak-kanak. Akibatnya, penggunaan kata-kata tidak pantas tersebut sering kali dianggap normal.

Hal inilah yang mendasari mengapa kasus mahasiswa ITB yang menyanyikan lagu berlirik tidak senonoh dianggap biasa saja. Masyarakat cenderung tidak menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan seksual secara verbal.

Baca Juga:
DLH Kota Malang Dorong Aktivasi Bank Sampah, Jalan Keluar dari Minimnya Armada

"Karena yang kejadian itu ya, itu juga salah satunya adalah terkait gender bias gitu. Jadi bagaimana itu mereka melihat ya perempuan ini sebagai objek, perempuan ini sebagai manusia. Kedua yang kemudian mereka merasa normal aja kalau mau dikata-katain gitu kan gitu ya," jelas Aprilia Mega.

"Dibuat objek menyanyi hal dan lain sebagainya atau percakapan yang dulu itu kan percakapan yang gak sopan kayak gitu, dan itu kan namanya juga patriarki ya kalau di kami, kalau di gender itu. Udah patriarki, menomorduakan perempuan, membuat perempuan sebagai objek yang dibicarakan gitu," tambahnya.

Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual di UI sendiri dilakukan oleh mahasiswa yang belajar terkait hukum negara. Bahkan, para pelaku menggunakan berbagai undang-undang untuk bisa melindungi dirinya.

"Itu kan dia yang belajar tentang hukum malah dia itu dengan hukum itu dia tidak menggunakan pada kebaikan. Malah melindungi dirinya gitu kan dengan berbagai undang-undang yang sekiranya bisa melindungi dia dan lain sebagainya," tutur Aprilia Mega.

Normalisasi terhadap ujaran tersebut pada akhirnya memicu berbagai bentuk ketidakadilan bagi perempuan. Lebih memprihatinkan lagi, perempuan sering kali diposisikan sebagai pihak yang bersalah akibat ketimpangan relasi kuasa dan kekeliruan konsep gender di masyarakat.

Aprilia Mega juga mengaitkan fenomena ini dengan kasus di UIN Riau. Dalam kasus tersebut, meskipun perempuan menjadi korban kekerasan, opini publik justru cenderung menyudutkan korban (victim blaming) dan membela pelaku, seolah mengaburkan fakta bahwa tindakan pelaku adalah kesalahan yang nyata.

"Akhirnya ternyata masyarakat ini meng-victim blaming-kan atau membuat korban itu menjadi korban kedua, ketiga lagi gitu kan, yang akhirnya mengarahkan yaudah ini salahnya perempuan. Sehingga lupa nih si kekerasan tadi itu juga sangat salah gitu kan, bisa membuat kematian bagi perempuan," ucapnya.

Sebagai upaya pencegahan, Aprilia Mega menyarankan perlunya pendidikan sejak dini terkait sensitivitas bahasa dan keadilan gender. Pendidikan ini bertujuan untuk menghapus stigma dan perlakuan diskriminatif, sehingga tidak ada lagi pembatasan hak atau perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan.

"Harapannya itu ya mulai dari pendidikan sedini mungkin sudah diajarkan dengan kata-kata yang lebih sensitif gender, lebih adil gender gitu. Tidak membeda-bedakan mana laki-laki, mana perempuan," harapnya.

Ia juga berharap agar pendidikan terkait gender sudah diajarkan mulai tahap Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian dibahas lagi di Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga melakukan sosialisasi di bangku perkuliahan. Tentunya dengan selalu mengingatkan pada generasi muda terkait gender menjadi salah satu pencegahan terjadinya kekerasan atau pelecehan seksual pada perempuan.

"Harapannya juga nanti di SMP ada juga studi khas seperti itu yang teman-teman yang sekolah itu juga paham gitu. Gimana memperlakukan perempuan dengan lebih baik, lebih adil, lebih aman gitu. Sampai SMA bahkan di kampus gitu," ungkap Aprilia Mega.

"Terus digaungkan terkait menciptakan sama-sama bertanggung jawab menciptakan lingkungan kampus yang aman gitu. Semuanya kampus besar, kampus kecil bahkan karena kekerasan itu bisa terjadi di mana aja," imbuhnya.

Tak hanya itu, Aprilia Mega juga mengatakan bahwa satgas KS perlu dihidupkan kembali, sosialisasi kepada semua civitas akademika menjadi program utama yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus

Tentunya dengan kasus seperti ini, perguruan tinggi bisa melakukan evaluasi dan perbaikan untuk menciptakan kampus yang benar-benar aman bagi civitas akademika, mahasiswa, maupun dosen.(*)

Baca Sebelumnya

Prakiraan Cuaca Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Jakarta dan Bandung Cerah

Baca Selanjutnya

Kecamatan Cijaku Raih Penghargaan Musrenbang Award, Bupati Lebak Beri Hadiah

Tags:

#uinmalang #KampusMalang #KotaMalang #KasusFhUi psga uin malang #psgauinmalang

Berita lainnya oleh Nurul Aliyah

Kepala PSGA UIN Malang Soroti Normalisasi Pelecehan Seksual di Kampus, Ini Bahayanya

18 April 2026 12:48

Kepala PSGA UIN Malang Soroti Normalisasi Pelecehan Seksual di Kampus, Ini Bahayanya

[FOTO] Momen Akrab, Para Marcom Ascent Hospitality Group Eksplorasi Graha Ketik

17 April 2026 22:24

[FOTO] Momen Akrab, Para Marcom Ascent Hospitality Group Eksplorasi Graha Ketik

Penuh Keakraban, Lima Hotel Ascent Hospitality Group Kunjungi Graha Ketik

17 April 2026 21:03

Penuh Keakraban, Lima Hotel Ascent Hospitality Group Kunjungi Graha Ketik

Perkuat Sinergi Pariwisata dan Media, Ascent Hospitality Group Sambangi Graha Ketik

17 April 2026 13:31

Perkuat Sinergi Pariwisata dan Media, Ascent Hospitality Group Sambangi Graha Ketik

Racikannya Bikin Ketagihan, Toko Kopi Jaya Jadi Spot Favorit Pecinta Kopi di Kota Malang

17 April 2026 11:34

Racikannya Bikin Ketagihan, Toko Kopi Jaya Jadi Spot Favorit Pecinta Kopi di Kota Malang

Warung Selaras Malang Hadirkan Nuansa Vintage Perpaduan Budaya Tionghoa dan Jawa

17 April 2026 07:40

Warung Selaras Malang Hadirkan Nuansa Vintage Perpaduan Budaya Tionghoa dan Jawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H