Kentut di Dalam Air Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Dosen UINSA

Jurnalis: Siska Nabilah Qothrotun Nada
Editor: Muhammad Faizin

4 Mar 2026 06:55

Headline

Thumbnail Kentut di Dalam Air Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Dosen UINSA
Ilustrasi Orang sedang berpikir apakah kentut membatalkan puasa (Desain: Siska Nabilah Qothrotun Nada/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Bulan Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar,dahaga dan hawa nafsu saja, tetapi juga menjaga kehati-hatian dalam setiap aktivitas agar ibadah tetap sempurna. Salah satu aktivitas di dalam air saat berpuasa yang kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kentut didalam Air apakah membatalkan Puasa?

Rif’iyatul Fahimah, Lc, M.Th.I, atau yang akrab di sapa Fahim. Dosen Ilmu Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini menerangkan bahwa pada dasarnya kentut di dalam air tidak membatalkan puasa. Namun, persoalan muncul apabila seseorang yakin (tahaqquq) ada air yang masuk ke dalam dubur (lubang belakang).

Menurutnya, dubur termasuk bagian dari al-jauf (rongga tubuh terbuka). Dalam kaidah fikih, masuknya sesuatu ke dalam al-jauf dapat membatalkan puasa secara hukum.

“Kalau tidak merasa ada air yang masuk, puasanya tidak batal. Tapi kalau memang yakin ada yang masuk, itu membatalkan secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga:
Jangan Sampai Berat Badan Naik Saat Lebaran, Ini Cara Mengatasinya

Karena itu, ia menganjurkan agar umat Islam menghindari aktivitas berendam, berenang, atau menyelam saat berpuasa jika tidak ada alasan darurat. Sikap ini merupakan bentuk kehati-hatian (ikhtiyathan) agar tidak terjebak dalam keraguan.

Ia pun mengutip hadis Nabi Muhammad Sallallahu’alaihi Wasallam (SAW) Da‘ ma yarībuka ilā mā lā yarībuk yang artinya, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu.” Hadis ini menjadi landasan agar seorang Muslim memilih sikap aman dalam beribadah.

Lebih lanjut, alumnus S-1 Ilmu Hadis Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir tersebut menjelaskan bahwa pembatal puasa terbagi dalam dua kategori.

Pertama, yang bersifat fisik dan membatalkan secara hukum, seperti makan, minum, hubungan suami istri, atau masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh. Kedua, yang tidak membatalkan secara hukum tetapi dapat merusak atau mengurangi pahala puasa, seperti ghibah, bohong, dan fitnah.

Baca Juga:
Cerita Mahasiswa Surabaya yang Pilih Tak Pulang ke Samarinda saat Lebaran

’’Tidak ada dalil khusus yang secara eksplisit membahas kasus tersebut. Namun para ulama menyimpulkan hukumnya berdasarkan prinsip dasar puasa, yakni menahan diri dari segala hal yang membatalkan’’, ujar dosen asal Malang tersebut.

Sebagai penguat, ia mengutip hadis tentang istinsyaq (menghirup air saat wudu) yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam Abu Dawud:

Asbighil-wudhū’a wa khallil baynal-aṣābi‘i wa bāligh fil-istinsyāqi illā an takūna ṣā’imā, yang artinya, “Sempurnakanlah wudu, sela-selalah di antara jari-jari, dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”

“Hadis ini menunjukkan bahwa saat puasa kita harus lebih berhati-hati, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tubuh,” pungkasnya.(*)

 

Baca Sebelumnya

Gampang Marah saat Berpuasa? Begini Penjelasan Sains dan Perspektif Islam

Baca Selanjutnya

Tekan Inflasi, Pemkot Batu Jual Beras SPHP Rp55 Ribu di Pasar Murah Bulukerto

Tags:

puasa Fiqih Kentut Dubur Istinsyaq Ikhtiyath

Berita lainnya oleh Siska Nabilah Qothrotun Nada

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Minggu 19 April 2026: Kota Malang Berawan, Batu Hujan Ringan

19 April 2026 07:20

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Minggu 19 April 2026: Kota Malang Berawan, Batu Hujan Ringan

Ketua PKK Surabaya Rini Indriyani Dukung Penonaktifan NIK bagi Suami yang Abai Nafkahi Istri

18 April 2026 20:49

Ketua PKK Surabaya Rini Indriyani Dukung Penonaktifan NIK bagi Suami yang Abai Nafkahi Istri

Jangkauan CCTV Surabaya Ditambah, 146 Titik TPS Sudah Terpasang

18 April 2026 20:43

Jangkauan CCTV Surabaya Ditambah, 146 Titik TPS Sudah Terpasang

Hadiri Muswil IKA UNAIR, Khofifah Tekankan Sinergi Indonesia Barat dan Timur

18 April 2026 19:33

Hadiri Muswil IKA UNAIR, Khofifah Tekankan Sinergi Indonesia Barat dan Timur

Kampung Pancasila Krembangan Tuai Apresiasi, Dinilai Jaga ‘Jiwa’ Kota Surabaya di Tengah Modernisasi

18 April 2026 11:40

Kampung Pancasila Krembangan Tuai Apresiasi, Dinilai Jaga ‘Jiwa’ Kota Surabaya di Tengah Modernisasi

Kota Surabaya dan Pasuruan Diprakirakan Berawan Sabtu 18 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

18 April 2026 07:35

Kota Surabaya dan Pasuruan Diprakirakan Berawan Sabtu 18 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda