KETIK, JAKARTA – Pemerintah menyatakan tidak akan serta merta mengakomodasi seluruh usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (KL) yang mencapai Rp984 triliun dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa, pemerintah akan memilah usulan tersebut agar tetap berada dalam koridor defisit APBN yang disepakati, yakni di kisaran 1,80–2,40 persen terhadap PDB.

“Kami lihat, nggak akan semuanya dipenuhi,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.

Sebenarnya, usulan besaran tersebut berasal dari hasil kompilasi pembahasan di DPR melalui Badan Anggaran DPR RI, yang sebelumnya telah merangkum kesepakatan antara komisi dan mitra kerja masing-masing.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut, total pagu belanja KL yang telah ada sebesar Rp1.389,84 triliun, ditambah usulan tambahan Rp984 triliun.

Jika seluruhnya disetujui, maka belanja kementerian dan lembaga bisa melonjak menjadi sekitar Rp2.373,94 triliun.

Namun Purbaya tidak serta merta menyetujui usulan itu. Ia menyebut, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi kebutuhan anggaran KL dan menentukan skala prioritas untuk mengabulkan usulan tambahan anggaran.

“Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi, ya sudah. Tapi, rasanya sih di atas defisit yang ada,” ujarnya. (*)

Baca Juga:
Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun
Baca Juga:
Ini Tiga Skema Pusat Agar Gaji PPPK Tetap Dibayar, Mendagri Minta Daerah Lakukan Efisiensi Lagi