Kemenkumham Sumsel Dorong Perekonomian Daerah Melalui Kekayaan Intelektual Komunal

Editor: Bubun Kurniadi

17 Mei 2024 06:55

Thumbnail Kemenkumham Sumsel Dorong Perekonomian Daerah Melalui Kekayaan Intelektual Komunal
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati foto bersama (foto: Humas kemenkumham sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati menekankan pentingnya upaya pelestarian budaya melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Hal ini menghindari adanya klaim dari pihak asing terhadap budaya yang dimiliki Indonesia.

“Kita tidak ingin kekayaan budaya Indonesia diakui oleh negara lain sehingga upaya pencatatan KIK ini merupakan langkah defensif dan pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati dari ancaman eksploitasi serta pengakuan negara lain,” ujar Ika dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Selasa kemarin (14/5), di Hotel Novotel Palembang.

Dipaparkan Ika, terjadinya klaim yang dilakukan negara lain tersebut, merupakan potret pelindungan hukum kekayaan intelektual komunal yang dihasilkan masyarakat tradisional secara turun temurun belum memiliki kekuatan hukum yang kuat dan maksimal. 

Karna itu, dibutuhkan kerja sama dan peran aktif dari pemerintah daerah untuk melengkapi inventarisasi KIK di wilayah masing-masing agar diperoleh perlindungannya. 

Baca Juga:
Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

Lebih dari itu, inventarisasi KIK dan potensinya akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi daerah. Masyarakat di daerah dapat “menjual” produk kebudayaan yang sudah diakui negara dan mancanegara dengan lebih baik sehingga akan meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Saat ini di Sumatera Selatan sendiri, data Kekayaan Intelektual Komunal yang telah tervalidasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berjumlah 64, meliputi 36 Ekspresi Budaya Tradisional, 27 pengetahuan tradisional dan 1 (satu) Indikasi Asal. 

“Untuk kota Palembang sendiri baru 10 yang tercatat, yaitu Dulmuluk, Tempoyak Palembang, Tanjak Palembang, Selendang Muzawaroh, Pindang Palembang, Lak Palembang, Kue Lapan Jam, Burgo, Tepung Tawar Perdamaian dan Ngidang,"ungkapnya

Menurut Ika, angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan seluruh keragaman budaya KIK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi karena mempunyai ciri khas tertentu dan merupakan warisan leluhur. 

Baca Juga:
Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

“Karenanya, saya meminta kepada pemerintah daerah yang hadir hari ini, untuk dapat mengkomersialisasikan produk-produk KI Komunal tersebut melalui berbagai program. Kami juga mengharapkan sinergitas dan kolaborasi karena KIK merupakan aset dan identitas daerah yang harus dilindungi hukum,”harap Ika

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, dalam laporannya menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal, Kekayaan Intelektual Komunal adalah kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa.

"Kekayaan Intelektual Komunal dapat berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok,"jelasnya

Yenni berharap generasi muda tetap melestarikan budaya Sumsel, bahkan bisa termotivasi untuk mengenalkan serta memanfaatkan keanekaragaman budaya, baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional.

 

 

 

Baca Sebelumnya

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Cerai Gugat Dominan di Surabaya

Baca Selanjutnya

Bakal Ada Jembatan Kaca, Hutan Kota Malabar Didesain Jadi Wisata Edukasi

Tags:

Kemenkumham sumsel

Berita lainnya oleh Bubun Kurniadi

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

5 April 2026 02:20

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

26 Februari 2026 19:56

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

9 Februari 2026 18:17

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

10 Januari 2026 22:47

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

18 Desember 2025 20:52

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

28 November 2025 09:13

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar