Kemendikdasmen: Pramuka Kembali Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

29 Jul 2025 15:59

Headline

Thumbnail Kemendikdasmen: Pramuka Kembali Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
Gerakan Pramuka. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan bahwa kegiatan Pramuka kembali menjadi ekstrakurikuler wajib di tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikasmen) Nomor 13 Tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kewajiban ini berlaku ganda bagi sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan atau kepanduan, dan bagi siswa untuk mengikutinya.

“Kepramukaan dan kepanduan merupakan ekstrakurikuler wajib. Ini sudah kami tetapkan dalam Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025. Jadi, dua-duanya wajib,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari Suara.com Selasa 29 Juli 2025.

Menurutnya, Gerakan Pramuka bukan hanya soal baris-berbaris atau berkemah. Lebih dari itu, setiap aktivitas dalam Pramuka dirancang untuk menanamkan nilai-nilai luhur seperti disiplin, kepemimpinan, keberanian, dan kepedulian sosial.

Lewat permainan edukatif, tugas kelompok, hingga penjelajahan alam, peserta didik diajak belajar dari pengalaman nyata, bukan hanya teori di kelas.

Kepramukaan bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian dari upaya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning). 

Melalui pengalaman langsung dan penciptaan lingkungan belajar yang kondusif, karakter siswa dapat dibentuk secara lebih efektif.

“Hidden curriculum di sini penting, bukan hanya soal penyampaian materi, tapi juga pengalaman dan lingkungan yang memperkuat pembelajaran karakter,” ujarnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Kepala Pusdiklatnas Gerakan Pramuka, Kak Laiyin Nento menyebut keputusan ini bukan hal baru, melainkan lanjutan dari komitmen pemerintah sejak tahun 1978 untuk menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai pelengkap pendidikan formal di sekolah.

Menurutnya ini adalah penguatan kembali dari arah kebijakan yang sudah lama dibangun dari tahun 2006 adanya revitalisasi Gerakan Pramuka, tahun 2010 ada Undang-Undang, dan tahun 2014 lahir Permendikbud tentang ekstrakurikuler wajib.

"Meski sempat dicabut di masa menteri sebelumnya, kini Pramuka kembali mendapat tempat penting di dunia pendidikan,” terang Kak Laiyin.

Laiyin menyoroti kolaborasi konkret antara Kwartir Nasional (Kwarnas) dan Direktorat SMP dalam kegiatan Perkemahan Anak Indonesia Hebat. Kegiatan ini mengajarkan 7 kebiasaan baik anak melalui aktivitas kepanduan.

“Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq bahkan menyampaikan bahwa kebiasaan ini paling efektif ditanamkan lewat perkemahan Pramuka. Ini membuktikan pengakuan atas pentingnya kepramukaan dalam membentuk karakter,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Modus Iming-iming Jadi Pembina Pramuka, Oknum Guru di Kesesi Pekalongan Cabuli 5 Siswa

Baca Juga:
Keren! Pramuka Jatim Gagas Konversi Limbah Dapur MBG Jadi Biogas dan Pupuk Organik
Baca Sebelumnya

WOW! Tabebuya Bermekaran, Surabaya Kini Rasa Jepang

Baca Selanjutnya

Transformasi Energi di Dua Pelabuhan Ambon, PT BIMA Konversi QCC dari Diesel ke Listrik

Tags:

Kemendikdasmen Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025 ekstrakurikuler pramuka jadi esktrakurikuler wajib Pramuka Gerakan Pramuka

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar