KETIK, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI mendorong penguatan kolaborasi dengan insan pers. Kolaborasi ini dilakukan dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak.

Menteri PPPA RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., menyampaikan bahwa media memiliki peran penting sebagai penghubung informasi strategis pemerintah dalam melakukan penanganan cepat terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Dengan adanya pemberitaan di media, kami menjadi cepat berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan penjangkauan," katanya.

"Namun, kami memang sangat berhati-hati karena kami harus menjaga kepentingan terbaik untuk korban,” lanjut Menteri Arifah saat menerima audiensi jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di ruang kerjanya, Selasa, 14 Juli 2026.

Menteri Arifah juga mengapresiasi keberadaan Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan di lingkungan PWI. Ia menilai keterlibatan wartawan perempuan memiliki nilai penting karena mampu menghadirkan sudut pandang yang lebih sensitif dalam peliputan kasus perempuan dan anak.

Baca Juga:
PWI Tetapkan Reaktivasi Anggota Hingga Akhir 2026

Selain memperkuat kerja sama kelembagaan, Menteri Arifah menekankan pentingnya penerapan etika jurnalistik dalam pemberitaan kasus yang melibatkan kelompok rentan.

Ia mengingatkan agar media tetap mengedepankan prinsip perlindungan korban, termasuk tidak membuka identitas yang dapat merugikan korban.

“Kami memang butuh waktu untuk memberikan informasi yang sesuai dengan data di lapangan. Kami tidak ingin sembarangan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” tambahnya.

Ia menilai pemberitaan yang tidak akurat maupun kurang memperhatikan kondisi korban dapat berdampak pada proses pemulihan korban.

Baca Juga:
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, SIWO PWI Kediri Raya Ikut Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup

Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan media agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Arifah membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan PWI melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Kerja sama tersebut nantinya dapat mencakup diskusi berkala mengenai kode etik jurnalistik serta strategi pemberitaan yang mendukung perlindungan perempuan dan anak.

Audiensi itu turut dihadiri jajaran pengurus PWI, di antaranya Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Amy Atmanto, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan III Sarwani, Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting, Ketua Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan Henny Murniati, Wakil Ketua Departemen TNI Polri (khusus Polri) Musrifah, serta Wakil Direktur Bidang Aset Rabiatun Drakel.

Menteri Arifah berharap kerja sama antara Kemen PPPA dan PWI dapat semakin memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kasus perempuan dan anak di Indonesia.

“Saya yakin kalau kita punya sinergi yang kuat, kita bisa melakukan banyak hal untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (*)