Keluarga PMI Korban Tenggelam di Korsel Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Muhammad Faizin

26 Apr 2025 14:30

Thumbnail Keluarga PMI Korban Tenggelam di Korsel Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan pada keluarga PMI korban tenggelam di Korsel (Foto.Dok.Bpjsk/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyanto mengapresiasi dan mendukung langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris almarhum Musthakfirin. 

Ahli waris dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bangkalan itu mendapat santunan sebesar Rp 85 juta, setelah Musthakfirin meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan.

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi PMI melalui sinergi kelembagaan lintas sektor.

Musthakfirin merupakan PMI skema Government to Government (G to G) yang ditempatkan di sektor perikanan di Korea Selatan dengan visa kerja E-9. Almarhum meninggal dunia pada 15 April 2025 akibat tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.

 

Baca Juga:
Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Foto Menteri P2MI Abdul Kadir Kirding saat ditemi wartawan usai menyerahkan santunan (Foto.Dok.Bpjsk/Ketik.co.ifMenteri P2MI Abdul Kadir Kirding saat ditemi wartawan usai menyerahkan santunan (Foto.Dok.Bpjsk/Ketik.co.if


Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding yang hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam dan pemerintah akan memenuhi segala hak yang dimiliki setiap warga negaranya.

"Kami kementerian mewakili Pak Prabowo menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga dan kami berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," harapnya.

Karding juga menyebutkan bahwa ahli waris almarhum Musthakfirin akan mendapatkan santunan program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan kehidupan keluarganya.

"Yang perlu saya sampaikan, mengapa ketika berangkat bekerja itu saya selalu mewanti-wanti, selalu mengumumkan, menghimbau, agar berangkat kerja keluar negeri secara prosedural, karena dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi, dan kontrak kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia seperti ini ada jaminan sosial yang melindungi," tegasnya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menegaskan bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan," ucap Roswita.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah. (*).

Baca Juga:
Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek
Baca Sebelumnya

Semburat Final Exhibition: Sajikan 5 Film Mahasiswa Undika

Baca Selanjutnya

Fakta di Balik Busa: Apakah Sabun Berbusa Lebih Efektif

Tags:

P2MI bpjs Ketenagakerjaan Penyerahan Santunan korbantenggelan Korsel

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H