KETIK, SIDOARJO – Delapan narapidana dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara. Kedelapan narapidana bebas usai mendapat hak integrasi berupa cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB). Usai dinyatakan bebas kedelapan orang ini langsung melakukan sujud syukur di depan pintu utama lapas.
“Delapan orang yang bebas, 3 mendapatkan PB dan 5 mendapatkan CB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Selasa (15/8/2023).
Nantinya, mereka akan mengikuti program pembimbingan di balai pemasyarakatan. Program pembimbingan bervariasi, mulai dari wajib lapor hingga program lain di Griya Abhipraya.
"Status mereka tidak lagi sebagai narapidana tetapi menjadi klien pemasyarakatan," lanjut Imam.
Salah satu narapidana yang mendapatkan cuti bersyarat, Hans, mengaku sangat senang. Pria 50 tahun itu mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak lapas.
“Saya dapat remisi dan sebagainya. Sebelumnya saya tetap menjalani 10 bulan 13 hari. Alhamdulillah senang, hari ini bisa bebas dan disini kita juga dibina dengan baik dengan bapak- bapak, diajari cara masak, berjualan, buat es jus dan sebagainya (ketrampilan),” ujar pria asal Sidoarjo yang divonis satu tahun empat bulan.
Pria yang terjerat kasus penggelapan itu pun mengaku kapok. Dia berharap bisa menjalani hidup yang lebih baik ke depannya.
“Harapan saya setelah menjalaninya bisa lebih baik dan bisa diterima kembali oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Sidoarjo, Dedi Nugroho mengatakan hak bersyarat ini diberikan karena kedelapan narapidana itu telah memenuhi beberapa syarat. Salah satunya karena telah menjalani 2/3 masa hukuman.
"Selain itu, mereka selama ini aktif mengikuti pembinaan dan berkelakuan baik serta menunjukkan perilaku yang positif," terang Dedi. (*)
Keluar Lapas Langsung Sujud Syukur, Delapan Narapidana Lapas Kelas IIA Sidoarjo Bebas Bersyarat
16 Agustus 2023 01:24 16 Agt 2023 01:24
Trend Terkini
15 Nov 2025 14:41
Susahnya Jadi Pendamping Desa
21 Nov 2025 00:55
Breaking News! Istri Wali Kota Malang Hj Hanik Andriani Wahyu Hidayat Tutup Usia
20 Nov 2025 23:26
Jumat di Grahadi! Gubernur Khofifah Rombak "Kabinet", Siapa Saja Pejabat Eselon III-IV Terkena Rotasi?
18 Nov 2025 17:02
Sekda Sleman Tunjuk Hidung Penanggung Jawab Batalnya Upacara Sumpah Pemuda
18 Nov 2025 19:57
Infrastruktur Tuban Amburadul, Jalan Poros Desa Baru Setahun Sudah Jebol
Tags:
Bebas Napi bebas Kemenkumham Jatim Jawa timur Lapas Kelas IIA Sidoarjo sidoarjoBaca Juga:
Diisukan Jadi Calon Pendamping Plt Bupati Ponorogo, Ini Sosok Inda RayaBaca Juga:
Banjir Rendam Sidoarjo! Lalu Lintas Lumpuh, Kapan Surut?Baca Juga:
Jatim Raih Prestasi Nasional Penurunan Stunting, Gubernur Khofifah: Ini Buah Kerja KolektifBaca Juga:
Kota Surabaya dan Madiun Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan 19 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
DPC PKB Situbondo Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tokoh Asal Jawa TimurBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
15 Nov 2025 14:41
Susahnya Jadi Pendamping Desa
21 Nov 2025 00:55
Breaking News! Istri Wali Kota Malang Hj Hanik Andriani Wahyu Hidayat Tutup Usia
20 Nov 2025 23:26
Jumat di Grahadi! Gubernur Khofifah Rombak "Kabinet", Siapa Saja Pejabat Eselon III-IV Terkena Rotasi?
18 Nov 2025 17:02
Sekda Sleman Tunjuk Hidung Penanggung Jawab Batalnya Upacara Sumpah Pemuda
18 Nov 2025 19:57
Infrastruktur Tuban Amburadul, Jalan Poros Desa Baru Setahun Sudah Jebol
