KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan memperkuat pengawalan pembangunan desa melalui optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai upaya mendukung Program Prioritas Nasional, khususnya Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Indonesia Pintar.

Komitmen tersebut ditegaskan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani saat membuka kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional sekaligus mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 27 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, didampingi Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, para Kepala Kejaksaan Negeri beserta Kasi Intel se-Sumatera Selatan. Hadir pula Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, jajaran kepala dinas provinsi dan Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, perwakilan kepala sekolah, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), perwakilan Kepala Dapur SPPG, serta para kepala desa.

Dalam sambutannya, Reda menegaskan Kejaksaan mendukung penuh visi Presiden Republik Indonesia, terutama Asta Cita ke-4 yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan, serta Asta Cita ke-6 yang menitikberatkan pembangunan dari desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi nasional.

Menurutnya, Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pembangunan yang melakukan pendampingan sejak tahap awal guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.

Baca Juga:
PMII Sampang Soroti Nasib Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu, Minta Pemerintah Beri Kepastian

"Kejaksaan hadir sejak awal agar potensi deviasi dapat dicegah. Pendekatan preventif jauh lebih efektif untuk mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Ia menjelaskan, penguatan Program Jaksa Garda Desa menjadi langkah strategis dalam membangun desa yang berintegritas, mandiri, dan berdaya saing. 

Program tersebut juga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengawasan yang akuntabel, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kemitraan harmonis antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum.

Melalui kolaborasi tersebut, Kejaksaan berharap tercipta sinergi preventif dalam menjaga keberhasilan berbagai program strategis nasional, termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Baca Juga:
Jamintel Reda Manthovani Kukuhkan 12.865 Pengurus ABPEDNAS Sumsel, BPD Diperkuat Awasi Dana Desa dan MBG

"Kita ingin mewujudkan semangat Desa Kuat, Hukum Terjaga, Bangsa Berjaya, sehingga pembangunan desa berjalan optimal, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan," pungkas Reda. 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk memastikan setiap program prioritas nasional dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)