Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan Dinas ESDM

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Mustopa

17 Apr 2026 12:19

Headline

Thumbnail Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan Dinas ESDM
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi di Kantor Dinas ESDM Jatim. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungli di Kantor Dinas ESDM Jatim. Dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Kejati Jatim pada Jumat 17 April 2026.

Ketiga tersangka itu, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, Kepala Bidang Pertambangan, Ony Setiawan dan seorang pejabat berinisial H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanam.

Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Wagiyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan praktik pungli hingga pemerasan salam proses penerbitan perizinan.

"Proses penyelidikan ini sebelumnya kami lakukan secara senyap sejak menerima laporan dari masyarakat, khususnya para pemohon izin," katanya.

Baca Juga:
PC PMII Sampang Soroti Dugaan Pungli Perizinan ESDM Jatim yang Jerat 3 Tersangka

Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Pidsus Kejati Jatim menemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.

Lanjutnya, ia menetapkan tiga tersangka dilakukan pada Jumat 17 April 2026 setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dari hasil elektronik.

Wagiyo menambahkan, dalam perkara tersebut penyidik menemukan adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan dengan cara memperlambat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang diduga mengalami hambatan administratif meskipun seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap. (*)

Baca Juga:
Bagaimana Kesan Jadi Istri Wartawan? Ini Kisah Erva Mendampingi Akhmad Munir dari Nol Sampai Puncak Karir

Baca Sebelumnya

Reog Ponorogo Guncang Taman Cahaya Surabaya, Seni Tradisi Tetap Memikat Generasi Muda

Baca Selanjutnya

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

Tags:

#KejatiJatim #KorupsiEsdm #EsdmJatim #WagiyoKejatiJatim #BeritaKejati infosurabaya

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Evan Dimas Doakan Kebangkitan PSSI di Usia Ke-96 Tahun

19 April 2026 18:21

Evan Dimas Doakan Kebangkitan PSSI di Usia Ke-96 Tahun

PSSI Genap 96 Tahun, Waketum Zainudin Amali Berharap Semua Klub Pendiri Mentas di Liga 1

19 April 2026 18:06

PSSI Genap 96 Tahun, Waketum Zainudin Amali Berharap Semua Klub Pendiri Mentas di Liga 1

Pramuka Jatim Luncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah

19 April 2026 17:53

Pramuka Jatim Luncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah

HUT ke-96 PSSI! Ratu Tisha: 1 Abad Indonesia Merdeka, Target Tembus Piala Dunia 2045

19 April 2026 17:24

HUT ke-96 PSSI! Ratu Tisha: 1 Abad Indonesia Merdeka, Target Tembus Piala Dunia 2045

Kunjungan Kerja di Jatim, Menag RI Sambangi Kampus hingga Ponpes

19 April 2026 14:14

Kunjungan Kerja di Jatim, Menag RI Sambangi Kampus hingga Ponpes

Lupakan Hasil Negatif, Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Vietnam di Laga Penentu

19 April 2026 11:31

Lupakan Hasil Negatif, Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Vietnam di Laga Penentu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend