Kejari Tanjung Perak Surabaya Terima Berkas Pembunuhan Ayah oleh Anak Kandung

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

1 Agt 2025 19:44

Thumbnail Kejari Tanjung Perak Surabaya Terima Berkas Pembunuhan Ayah oleh Anak Kandung
Abner Uki Oktavia (dua dari kanan) menjalani tahap 2 di Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jumat, 1 Agustus 2025. (Foto: Intel Kejari Tanjung Perak)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menerima pelimpahan tahap dua dengan tersangka Abner Uki Oktavian (22) pelaku pembunuhan ayah kandungnya beserta barang bukti dari Polrestabes Surabaya.

"Kemarin sudah menjalani pelimpahan tahap dua di Kejari Tanjung Perak setelah jaksa yang menangani berkas dinyatakan P21," ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjung Perak Yusuf Amin Akbar saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Agustus 2025.

Saat disinggung apakah ada pengajuan penangguhan penahanan, Yusuf menegaskan tidak ada permintaan tersebut. Ia juga memastikan bahwa Kejari Tanjung Perak sudah mempersiapkan jaksa penuntut umum (JPU) Gusdek.

"Yang menangani kasus ini hanya satu jaksa saja," ungkapnya.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Abner dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga korban meninggal. "Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara," tutur Yusuf.

Untuk proses pemberkasan, tersangka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya. "Ini untuk proses pemberkasan lebih mudah saja," tutur Yusuf.

Kasus ini bermula saat Abner mengajak ayahnya Saluki mengambil mobil Fortuner yang diduga digadaikan. Korban dibonceng menggunakan motor Honda Scoopy warna merah menuju ke kawasan Jalan Darmo Permai, Sukomanunggal Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban sempat diajak ke minimarket oleh Abner untuk membeli rokok. Diduga saat itu terjadi cekcok karena mobil yang dicari dan ditunggu korban tidak kunjung datang.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Dalam pertengkaran itu, korban menyalahkan Abner, istri dan mertuanya dan membuat pelaku marah dengan menghentikan motornya. Setelah itu, pelaku langsung menyikut korban hingga jatuh.

Saat terjatuh itu, kepala korban terbentur aspal. Mengetahui korban terjatuh, pelaku langsung meninggalkan korban dan membawa motor serta tas korban.

Warga yang menemukan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat tiba di lokasi, korban sudah tewas dan polisi langsung melakukan autopsi. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Nagan Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Konsensus, Ini Tujuannya

Baca Selanjutnya

Terima Kunjungan Dekranasda Kepri, Arumi Ungkap Jurus Antar UMKM Tembus Pasar Global

Tags:

Tanjung perak Kejari Tanjung Perak Abner anak pembunuh ayah kandung surabaya Polrestabes Surabaya PN Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar