Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Fisca Tanjung

8 Apr 2026 12:25

Thumbnail Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap
Suasana pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halan kejari Situbondo, Rabu 8 April 2026 (Foto: Heru Hartanto / ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu, 8 April 2026.

Hal ini sebagai bentuk komitmen penegakan hukum serta transparansi kepada masyarakat dan pemerintah dari Kejaksaan Agung RI.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nurvita Kusumawardani bersama jajaran, serta disaksikan TNI Polri, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Situbondo serta unsur terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika, minuman keras, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta barang bukti lain dari tindak pidana umum yang telah diputus pengadilan negeri.

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, maupun diblender untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali," kata Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo.

Lebih lanjut, Kajari Situbondo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti dari perkara yang telah inkracht tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Kajari Situbondo juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas berbagai tindak pidana umum, khususnya peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Baca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan

"Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Situbondo. (*)

Baca Sebelumnya

Telan Dana Ratusan Miliar, Kadinsos Ingatkan Kontraktor soal Kualitas Proyek Sekolah Rakyat di Pacitan

Baca Selanjutnya

Dalberto Luan Belo Kembali, Arema FC Dapat Tambahan Amunisi Kala Menantang Persita Tangerang

Tags:

Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Tindak pidana umum Berkukuatan Hukum Tetap

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

18 April 2026 23:20

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

18 April 2026 15:27

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

17 April 2026 13:13

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

16 April 2026 15:00

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend