Kejari Situbondo Gelar Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pengisian Aplikasi Jaga Desa

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

1 Agt 2025 17:47

Thumbnail Kejari Situbondo Gelar Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pengisian Aplikasi Jaga Desa
Susana penerangan hukum dan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa, Jumat 1 Agustus 2025 (Foto: Heru Hartanto/ketik)

KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo berkolaborasi dengan Inspektorat Pemkab Situbondo melaksanakan penerangan dan mensosialisasikan Aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi Jaga Desa merupakan sistem digital berbasis real time yang dirancang untuk memantau dan mengelola penggunaan Dana Desa secara transparan dan akurat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Situbondo ini, di buka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nirvita Kusumawardani SH dan dihadiri kepala desa dan lurah serta operator desa wilayah tengah.

“Aplikasi Jaga Desa adalah platform digital yang dikembangkan Kejaksaan Agung RI bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT untuk memantau dana desa, meningkatkan kesadaran hukum, dan mencegah tindak pidana,” kata Kasi Inteljen, Huda Hazamal.

Baca Juga:
Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

Melalui aplikasi ini, lanjut Kasi Intel, pemerintahan desa bisa menyusun melaporkan berbagai kegiatan seperti pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa dan berbagai fituran penting lainnya yang ada pada Aplikasi Jaga Desa.

“Aplikasi Jaga Desa memberikan solusi cepat dan mudah untuk mengatasi laporan keuangan dana desa dan lain sebagainya. Aplikasi ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pelayanan yang lebih baik terkait penggunaan dana desa,” kata Huda.

Adapun manfaat Aplikasi Jaga Desa bagi pemerintahan desa, sambung Huda, fungsi utama yakni memberikan akses yang lebih mudah bagi kepala desa dan perangkatnya untuk melaporkan pengelolaan dana desa.

“Melalui aplikasi ini, kepala desa tidak perlu khawatir lagi tentang kendala yang muncul terkait dana desa atau masalah administratif lainnya. Aplikasi ini juga memastikan adanya pengawasan yang transparan atas penggunaan dana desa, sehingga tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang terjebak dalam masalah pertanggungjawaban yang tidak jelas,” terang Huda.

Baca Juga:
Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Kejaksaan Negeri Situbondo bersama Inspektorat Pemkab Kabupaten Situbondo, lanjut Huda, kegiatan ini dilaksanakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Situbondo.

“Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa untuk wilayah tengah ini di bagi dua sesi. Sesi pertama dihadiri 24 kepala desa dan operator dan sesi kedua diikuti 25 kepala desa dan operator. Kegiatan ini akan berlanjut di wilayah barat dan timur Kabupaten Situbondo,” terang Huda.

Saat ini, sudah ada lima desa sebagai percontohan. Aplikasi Jaga Desa ini wajib diisi oleh seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Situbondo.

“Target pengisian aplikasi Jaga Desa ini harus mencapai 100 persen paling lambat pata tanggal 10 Agustus 2025 mendatang. Aplikasi ini akan sangat membantu, pemerintahan desa, kejaksaan maupun inspektorat,” kata Huda dihadapan para peserta sosialisasi.

Adapun beberapa fitur unggulan dalam aplikasi ini, kata Huda, antara lain dashboard laporan keuangan desa, fitur pelaporan masyarakat dan fitur-fitur lainnya. Aplikasi Jaga Desa ini juga Integrasi dengan Inspektorat dan kejaksaan.

“Selama dua tahun ini, kejaksaan tidak pernah memanggil atau memeriksa kepala desa. Aplikasi ini hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menjaga pemerintahan desa agar tidak terjadi penyimpangan,” pungkas Huda.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nurvita Kusumawardani, menyampaikan bahwa Aplikasi Jaga Desa hadir sebagai alat pengawasan dan pencegahan korupsi, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Aplikasi ini merupakan solusi yang tepat untuk meminimalisasi potensi penyimpangan dana desa. Kami ingin pengelolaan dana desa akuntabel dan transparan di wilayah Kabupaten Situbondo,” tegas Kajari Situbondo. (*)

Baca Sebelumnya

Proyeksi PAD Kota Batu 2026 Sebesar Rp1 Triliun

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung Tegaskan Jembatan Dayeuhkolot Jadi Prioritas Pembangunan Infrastruktur

Tags:

Kejari Situbondo gelar penerangan HUKUM dan Sosialisasi pengisian Aplaksi Jaga Desa

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar