Kejari OKI Sukses Tuntaskan 100 Persen Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Proyek Konstruksi, 389 Badan Usaha Ditertibkan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

13 Mar 2026 02:46

Thumbnail Kejari OKI Sukses Tuntaskan 100 Persen Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Proyek Konstruksi, 389 Badan Usaha Ditertibkan
Kepala Kejari OKI I Gede Widhartama, S.H., M.H., menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kinerja Jaksa Pengacara Negara yang berhasil menuntaskan kepatuhan 389 badan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu 11 Maret 2026. (Foto: Kejaksaan Negeri OKI)

KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menegakkan kepatuhan hukum sekaligus melindungi hak pekerja.

Berkat kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari OKI berhasil menuntaskan 100 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI sepanjang tahun anggaran 2025.

Atas capaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang memberikan penghargaan kepada Kejari OKI pada Rabu 11 Maret 2026. 

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejari OKI dalam memastikan seluruh proyek konstruksi pemerintah daerah telah terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja intensif tim Jaksa Pengacara Negara yang menangani dan menyelesaikan kewajiban 389 badan usaha yang sebelumnya teridentifikasi belum memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui strategi yang memadukan penegakan hukum yang tegas dengan pendekatan persuasif, Kejari OKI berhasil memastikan seluruh paket pekerjaan konstruksi yang berjalan di wilayah tersebut terlindungi oleh jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan bagi para pekerja, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi.

“Capaian 100 persen ini bukan sekadar angka administratif. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap pekerja konstruksi di Bumi Bende Seguguk mendapatkan perlindungan jaminan sosial," ujar I Gede Widhartama usai menerima penghargaan, didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Indriya Setyawati.

Baca Juga:
Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

"Kami tidak ingin ada satu pun pekerja yang haknya terabaikan saat mereka berkontribusi membangun daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pembangunan daerah yang lebih transparan dan berintegritas.

“Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, kami tidak hanya menegakkan kepatuhan hukum bagi penyedia jasa konstruksi, tetapi juga memastikan setiap proyek pemerintah berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja,” jelasnya.

Dengan selesainya pendaftaran seluruh paket pekerjaan konstruksi tersebut, Kejari OKI dinilai berhasil menunjukkan bahwa instrumen hukum dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial, sekaligus mendukung terciptanya iklim pembangunan dan investasi yang lebih sehat di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Capaian ini sekaligus menjadi catatan penting bagi Kejari OKI dalam memperkuat peran institusi penegak hukum, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga dalam memastikan kepatuhan hukum yang berdampak langsung pada perlindungan masyarakat.(*) 

Baca Sebelumnya

Menu MBG Diduga Tak Layak, Warga Banjaran Pemalang Protes SPPG

Baca Selanjutnya

DPRD Kabupaten Bandung Kawal THR P3KPW agar Terealisasi Tepat Waktu H-7

Tags:

Kejaksaan Negeri Ogan Komering ilir bpjs Adhyaksa

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar