Kejar Target PAD, Pemkab Bandung Segel Bangunan Reklame Tanpa Izin

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

11 Okt 2025 11:02

Thumbnail Kejar Target PAD, Pemkab Bandung Segel Bangunan Reklame Tanpa Izin
Satgas KPRP3 Kab Bandung menyegel reklame tidak berizin, Jumat (10/10/25).(Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan (Satgas KPRP3) Kabupaten Bandung melakukan penyegelan terhadap bangunan reklame atau billboard yang belum berizin, termasuk izin konten reklamenya.

Penyegelan berupa pemasangan spanduk peringatan dilakukan di lima titik di depan Stadion Si Jalak Harupat Kecamatan Kutawaringin dan exit Tol Soroja Kecamatan Soreang, Jumat 10 Oktober 2025.

Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Pengembangan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kabid BGPP DPUTR) Kabupaten Bandung, Widyastuti menjelaskan penyegelan dilakukan sebagai peringatan sekaligu shock teraphy bagi yang memasang bangunan reklame maupun kontennya, tapi belum memiliki izin.

"Agar para wajib pajak segera mengurus perizinannya dan memenuhi kewajibannya, sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2003 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame," kata Widyastuti kepada wartawan di lokasi penertiban.

Baca Juga:
Dominasi Pemuda di Malang, Ginanjar: Kreativitas Bisa Jadi Sumber PAD

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni menambahkan, kegiatan penyegelan dilakukan sebagai upaya penegakan perda, sesuai Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 900.1.13/KEP.61-DPUTR/2025.

"Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini dalam rangka pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka bagi para wajib pajak yang belum mengurus dan memenuhi kewajibannya kami peringatkan untuk segera menyelesaikannya," tandas Uwais.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Yadi Supriadi mengatakan kegiatan penyegelan ini merupakan langkah nyata Satgas dari Pemkab Bandung dalam rangka penertiban atas temuan BPK RI di mana terdapat lost potensi pajak dan retribusi Kabupate Bandung hingga mencapai Rp200 miliar.

"Penyegelan ini merupakan langkah nyata Pemkab Bandung melalui satgas-nya dalam rangka menekan lost potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi sesuai temuan BPK, selain dalam rangka upaya peningkatan PAD," jelas Yadi.

Baca Juga:
Satpol PP Belum Terima Aduan, Iklan Film Horor 'Aku Harus Mati' Masih Terpampang di Kayutangan Heritage Malang

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung lainnya, Venny Noveni mengapresiasi langkah yang dilakukan Satgas yang bersinergi dengan institusi lainnya dalam rangka peningkatan pemasukan PAD Kabupaten Bandung.

"Kegiatan ini luar biasa karena menunjukan kolaborasi tim gabungan antar OPD di Pemkab Bandung, kejaksaan bersama kami dari legislatif untuk bersama-sama berupaya meningkatkan PAD yang akan berpengaruh terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung," kata Venny.(*)

Baca Sebelumnya

Lapas Kediri Gelar Razia Bersama Brimob dan TNI, Sasar Seluruh Blok Hunian

Baca Selanjutnya

Bupati Halmahera Selatan Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok

Tags:

segel penyegelan satgas PEMKAB BANDUNG Reklame lost potensi potential lost PAD

Berita lainnya oleh Iwa AS

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

11 April 2026 15:15

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

10 April 2026 21:15

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar