Kasus Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Akan Pemeriksaan Ahli Hukum Pidana

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

4 Agt 2023 07:42

Thumbnail Kasus Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Akan Pemeriksaan Ahli Hukum Pidana
Rocky Gerung (Foto: instagram @rocky.gerungofficial)

KETIK, JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya mengagendakan pemeriksaan saksi ahli. Rencananya penyidik akan menghadirkan ahli hukum pidana.

"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023," ucap Ade seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Jumat (4/8/2023).

Agenda klarifikasi terhadap saksi ahli merupakan lanjutan dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi. Sementara untuk terlapor Rocky Gerung akan dijadwalkan setelah semuanya rampung.

Baca Juga:
Ribuan Personel Gabungan Amankan Gelaran FIFA Series 2026 di SUGBK

Seperti diketahui, Rocky Gerung dilaporkan karena diduga melakukan fitnah, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks terhadap Presiden Jokowi. Ada 3 elemen yang melaporkannya ke polisi.

Rocky Gerung diduga melanggar Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)

Baca Juga:
Rocky Gerung Kritik Struktur Negara: Banyak Lulusan S3 Jadi Ojol karena Dealer Kuasai Sistem
Baca Sebelumnya

DPRD Kota Malang Bersikukuh Perbaikan Pasar Blimbing Masuk PAK

Baca Selanjutnya

Jagung Bagaspati Asal Wates Berhasil Sabet Juara Krenotek

Tags:

Rocky Gerung Presiden Jokowi Ujaran kebencian Polda Metro Jaya

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar