Kasus Oplosan LPG Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jatim Buru Pemasok Segel Tabung Gas

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Gumilang

11 Jun 2025 20:50

Thumbnail Kasus Oplosan LPG Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jatim Buru Pemasok Segel Tabung Gas
Polisi masih memeriksa 4 tersangka pengoplos LPG subsidi 3 kg, Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Empat warga Ngantang, Kabupaten Malang pelaku pengoplosan LPG subsidi 3 Kg ke LPG 12 kg masih diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim. Polisi masih memastikan darimana para pelaku memperoleh segel yang digunakan dalam pengoplos LPG tersebut.

"Kami masih memastikan lagi, bisa jadi mereka membeli segel tersebut dari market place atau membuat sendiri segel," ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono saat dihubungi Ketik, Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, keempat pelaku mengaku membuat segel tersebut di percetakan di Malang. "Kami masih terus memburu komplotan pengoplos LPG subsidi ke non subsidi," terang AKBP Lintar.

Saat disinggung apa ada tersangka lain, AKBP Lintar tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. "Yang pasti akan kami kembangkan dan saat ini dalam pemeriksaan," jelasnya.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat adanya aktivitas oplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi. Dari sana polisi menemukan keempat pelaku sedang menyuntik LPG 3 kg ke LPG non subsidi.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Diberitakan Ketik sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap 4 warga Ngantang, Kabupaten Malang berinisial RH, PY, TL dan RM yang diduga mengoplos LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg.

Akibat perbuatan para terangka, negara memgalami kerugian hingga Rp228 Juta. "Pelaku menyuntikkan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 5,5 kg dan 12 kg yang tidak subsidi," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa, 10 Juni 2025.

Kombes Pol Jules menjelaskan, pelaku membeli LPG 3 kg di Jombang dan Malang dengan cara mengecer. "Pelaku mencari LPG subsidi, beli dengan cara eceran," tuturnya. (*)

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG
Baca Sebelumnya

Simpan 2,25 Gram Sab, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Ditangkap Polisi

Baca Selanjutnya

Demi Porprov IX Jatim, Papan Loncat Indah di Selecta Kota Batu Direhabilitasi

Tags:

LPG Oplosan Polda Jatim Ditreskrimsus polda Jatim Jawa timur Kejahatan di Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar