Kasus Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Aktor Lain Sudah Benderang, Kapan Kejari Tetapkan Tersangka Baru?

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Fisca Tanjung

14 Jan 2026 16:54

Thumbnail Kasus Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Aktor Lain Sudah Benderang, Kapan Kejari Tetapkan Tersangka Baru?
Pengamat hukum dari Yogyakarta, Susantio SH MH yang terus memantau penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 sejak awal hingga hari ini. (Foto: Dok Susantio/Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 kini memasuki fase krusial. Pasca-putusan sela di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, publik kini menyoroti konsistensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam menyeret pihak-pihak lain yang jejaknya telah benderang di dalam surat dakwaan.

Skandal ini bermula saat korps adhyaksa mencium dugaan penyimpangan dalam distribusi dana hibah di tengah pandemi Covid-19. Pada awal September 2022, bertepatan dengan penutupan Porda/Peparda DIY di Maguwoharjo, Kus Indarto yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terpantau media menjalani pemeriksaan intensif.

Meski perkara ini naik ke tahap penyidikan pada April 2023, penyidik membutuhkan waktu hingga 29 bulan untuk menetapkan satu nama besar. Hingga akhirnya, pada 30 September 2025, Kejari Sleman resmi menetapkan mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo, sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-03/M.4.11.4/Fd.1/09/2025.

Sorotan Pengamat: "Hukum Bukan Ruang Opini Liar"

Baca Juga:
Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Pengamat hukum yang mengawal kasus ini sejak awal penyelidikan, Susantio, menilai durasi panjang tersebut menunjukkan kehati-hatian jaksa dalam menyusun konstruksi hukum.

Namun, ia menyayangkan munculnya berbagai opini di ruang publik yang dianggapnya menyesatkan dan tidak berpijak pada fakta persidangan.

"Seharusnya ahli hukum itu memberikan pencerahan, bukannya memberikan pendapat yang menyesatkan di dalam penegakan hukum," tegas Susantio saat dihubungi, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut Susantio, derasnya informasi yang belum teruji kebenarannya serta pendapat di media yang diduga sarat kepentingan berpotensi mengaburkan substansi perkara.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Ia menekankan bahwa keadilan hanya bisa tegak jika berpijak pada kepastian hukum dan kemanfaatan, bukan narasi spekulatif yang diproduksi di luar ruang sidang.

Desakan Tersangka Baru: Jangan Berhenti di Sri Purnomo

Meski mengapresiasi keberhasilan Kejari Sleman mendudukkan Sri Purnomo di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Yogyakarta yang kini prosesnya telah memasuki tahap pemeriksaan saksi, Susantio mengingatkan penyidik agar tidak cepat berpuas diri.

Ia menilai, "arsitektur" perkara yang tertuang dalam surat dakwaan sebenarnya telah membedah keterlibatan serta peran spesifik sejumlah pihak lain secara gamblang.

"Saran saya, Kejari Sleman harus segera memberikan kepastian status hukum bagi nama-nama yang disebut dalam dakwaan. Peran masing-masing pelaku sudah terurai jelas, jadi tidak ada alasan logis untuk menunda lagi untuk menetapkan nama tersangka lainnya," cetus Susantio.

Ia memperingatkan bahwa keraguan jaksa dalam menentukan sikap terhadap aktor-aktor lain hanya akan memicu polemik dan prasangka di tengah masyarakat.

"Jika dibiarkan terlalu lama tanpa status hukum yang jelas, kasus ini akan menjadi bola liar yang justru merugikan kredibilitas institusi kejaksaan. Publik menanti ketegasan agar perkara ini tuntas hingga ke akar-akarnya, dan tidak sekadar menjadi komoditas isu yang tak berujung," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pilkades 45 Desa di Pacitan Terancam Batal Digelar, Bapemperda DPRD dan DPMD Masih Tunggu PP

Baca Selanjutnya

Jombang Tembus 3 Besar Nasional Pelayanan Publik: Dari Birokrasi Rumit ke Layanan Cepat, Apa yang Berubah?

Tags:

Pengamat Hukum Susantio Kejari Sleman penahanan Sri Purnomo Kasus korupsi Penegakan hukum efek jera perkara korupsi Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar