Kasus Dugaan Pelecehan di UM Palembang, Dosen Terlapor Beri Penjelasan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

4 Jan 2026 14:14

Thumbnail Kasus Dugaan Pelecehan di UM Palembang, Dosen Terlapor Beri Penjelasan
Dosen FH UM Palembang, Hasanal Mulkan, memperlihatkan foto kondisi kantor hukumnya yang ramai pada hari kejadian sebagaimana tercantum dalam laporan mahasiswi, guna membantah tudingan pelecehan. Minggu 4 Januari 2026 (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang sekaligus praktisi hukum, Hasanal Mulkan, angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh salah satu mahasiswinya pada awal Desember 2025 lalu.

Dalam klarifikasinya, Mulkan menegaskan bahwa kronologi peristiwa sebagaimana tercantum dalam laporan mahasiswi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Ia menyebut, pada Kamis 11 Desember 2025 hari yang diklaim sebagai waktu terjadinya dugaan pelecehan kantor hukumnya justru dalam kondisi sangat ramai. 

Saat itu, kantor miliknya tengah menggelar seleksi dan wawancara calon advokat yang mendaftar.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

“Tidak mungkin rasanya dalam kondisi kantor ramai seperti itu saya melakukan pelecehan. Ini kantor saya, tempat saya mencari nafkah. Hari itu kami sedang wawancara pelamar,” tegas Mulkan.

Mulkan tidak menampik bahwa mahasiswi pelapor memang sempat datang ke kantornya. Namun, ia menegaskan kedatangan tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama satu mahasiswi lain.

Menurutnya, mahasiswi tersebut datang untuk menyerahkan tugas makalah kuliah yang terlambat dari mahasiswa lainnya.

“Sebetulnya saya tidak mengizinkan mahasiswa mengurus urusan kuliah di kantor. Seharusnya diselesaikan di kampus,” ujarnya.

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Ia juga menyoroti bahwa mahasiswi tersebut tidak mengisi buku tamu, meski kantor memiliki petugas administrasi. Alasan yang disampaikan mahasiswi itu, kata Mulkan, karena keterlambatan tugas disebabkan sedang berlibur.

Mulkan menegaskan, pertemuan tersebut terjadi di ruang tamu kantor, bukan di ruang kerja pribadinya, dan berlangsung sangat singkat.

Ia mengakui sempat menegur penampilan mahasiswi tersebut yang menurutnya berbeda dibandingkan saat berada di lingkungan kampus. Namun, ia menegaskan teguran itu bersifat nasihat, tanpa adanya sentuhan fisik ataupun tindakan asusila.

“Saya duduk, dia berdiri. Tidak ada sentuhan. Tidak ada pelecehan. Saya hanya menegur. Dia sempat mengatakan kalau dia bukan perempuan yang tidak benar, tapi setelah makalah diterima, dia langsung keluar dari kantor,” jelasnya.

Terlepas dari mencuatnya laporan tersebut ke publik, Mulkan menyatakan dirinya siap kooperatif menghadapi proses hukum yang berjalan.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah lebih dulu mendatanginya untuk meminta klarifikasi. “Penyidik sudah datang dan meminta keterangan dari saya,” katanya.

Menariknya, Mulkan mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan beberapa pekan setelah kejadian. 

Tak tinggal diam, ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak pelapor ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. “Saya juga sudah melapor balik ke Polda Sumsel,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih menunggu proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik laporan yang saling berhadapan tersebut.(*) 

Baca Sebelumnya

HAB ke-80 Kemenag, Bupati Bandung Tekankan Transformasi Digital Layanan Keagamaan

Baca Selanjutnya

John Herdman Blak-Blakan Ungkap Alasannya Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Tags:

kasus asusila Mahasiswi dilecehkan oknum dosen UMP kota palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar