Kapolri Gelar Rapat Bersama Menhut Usut Kayu Gelondongan Terbawa Arus Banjir Sumatera

4 Desember 2025 02:00 4 Des 2025 02:00

Thumbnail Kapolri Gelar Rapat Bersama Menhut Usut Kayu Gelondongan Terbawa Arus Banjir Sumatera
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyebut segera menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni terkait adanya kayu gelondongan yang terbawa arus air banjir bandang di Sumatera.

“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” jelas Jenderal Sigit dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/25).

Menurut Jenderal Sigit, dari Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membentuk tim gabungan guna memastikan apakah ada pelanggaran pidana terkait dugaan pembalakan liar.

“Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujar Kapolri.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebelumnya juga menyatakan memulai penyelidikan dugaan ilegal loging atau pembalakan liar yang terjadi di Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Dugaan pembalakan liar ini muncul dari peristiwa bencana alam banjir bandang yang menyeret banyak kayu gelondongan. (*)

Tombol Google News

Tags:

kapolri Listyo Sigit banjir sumatera kemenhut kayu gelondongan