KETIK, SLEMAN – Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar verifikasi lapangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tridadi 3, Kalurahan Tridadi, Kabupaten Sleman, pada Selasa 08 September 2026.

Langkah monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan operasional di SPPG berjalan higienis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Serta tepat sasaran dalam upaya menekan angka stunting dari level ibu hamil hingga balita.

Dalam peninjauan langsung tersebut, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, menilai ruang produksi SPPG Tridadi 3 berada dalam kondisi bersih dan telah memenuhi prosedur yang ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa inspeksi mendadak secara berkala sangat krusial agar satuan tugas (satgas) dapat mengawasi seluruh rantai produksi secara optimal.

Rangkaian verifikasi turut berlanjut ke SDN Tridadi yang menjadi salah satu sekolah penerima manfaat. Chelsea, siswi kelas 6 SDN Tridadi, mengungkapkan rasa senangnya dan mengaku selalu melahap habis menu masakan yang disajikan.

Respons positif ini sejalan dengan penilaian Tenaga Ahli Utama KSP, Aby Ismawan, yang mendapati para siswa sangat menikmati makanan tersebut. Aby menyatakan bahwa secara keseluruhan SPPG Tridadi 3 telah menjalankan setiap tahapan operasional mulai dari penyiapan lingkungan, pengolahan bahan, hingga proses distribusi sesuai ketentuan.

Terkait aspek pengawasan, Aby menegaskan bahwa satgas daerah berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat guna mengendalikan risiko kesehatan.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, operasional SPPG akan langsung diberhentikan sementara dan diikuti proses investigasi. Bersamaan dengan itu, pembiayaan dari BGN akan terhenti secara otomatis hingga status operasional membaik.

Koordinator Wilayah BGN Sleman, Hening Sucahya, menambahkan bahwa pengawasan terpadu dilakukan secara berjenjang bersama pemerintah provinsi melalui koordinasi rutin mingguan.

Hening juga mengungkapkan terdapat 13 SPPG di Kabupaten Sleman yang dihentikan sementara akibat belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan baru diizinkan beroperasi kembali setelah sertifikat resmi diterbitkan. (*)

Baca Juga:
Toilet Rusak di Dispar Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Pengamat: Sanitasi Layak adalah Hak Dasar Layanan Publik

Baca Juga:
Fasilitas Toilet di Dinas Pariwisata Sleman Rusak dan Belum Diperbaiki Maksimal