Kantor BUKP Tegalrejo Digeledah Kejati DIY, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

20 Nov 2025 14:58

Thumbnail Kantor BUKP Tegalrejo Digeledah Kejati DIY, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah
Mencari bukti kuat. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi DIY menggeledah dan meneliti dokumen-dokumen yang disita dari Kantor BUKP Tegalrejo dalam rangka penyidikan kasus korupsi. (Foto: Penkum Kejati DIY for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan BUKP yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Herwatan, SH, Kamis 20 November 2025 membenarkan penggeledahan tersebut dalam keterangan resminya di Yogyakarta,

“Pada hari Rabu, 19 November 2025, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi DIY telah melaksanakan penggeledahan di ruangan-ruangan pada Kantor BUKP Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta,” ujar Herwatan.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.40 WIB itu didasarkan pada Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. Proses penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala seksi penyidikan (Kasidik) Kejati DIY Bagus Kurnianto berjalan kondusif.

Ditemukan Selisih Signifikan

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada tanggal 6 Oktober 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. Sebelumnya, Kejati DIY telah melakukan penyelidikan intensif dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Dari tahap penyelidikan, tim penyidik menemukan adanya selisih kas yang cukup signifikan, yang bersumber dari tabungan deposito dan kredit per 29 Juli 2025, dengan total mencapai Rp 2.567.668.770.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang diduga kuat memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami. Kerugian negara akibat dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Saat ini, penyidik Kejati DIY telah mengajukan permohonan penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat Provinsi DIY untuk mendapatkan angka kerugian yang pasti.

“Penyidik Kejati DIY masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti sebelum mengerucut pada kesimpulan penetapan tersangka,” jelas Herwatan.

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. (*)

Baca Juga:
WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan
Baca Juga:
'Gas!' Lagu Milik FSTVLST yang Ajarkan Bangkit dari Keterpurukan, Begini Liriknya!
Baca Sebelumnya

Perjalanan Hidup Ossie Sosodoro Wisoto Wardono : Dari Kepala Puskesmas Terpencil hingga Menjadi Kabag Umum Poltekkes Kemenkes Malang

Baca Selanjutnya

Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Sudah Dapat Diakses!

Tags:

Kejati DIY BUKP Tegalrejo Korupsi BUKP Penggeledahan Kejati Tindak Pidana Khusus Yogyakarta Kerugian Negara Herwatan SH Penyimpangan Keuangan

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar