Kabar Gembira! Pemkot Batu Turunkan PBB hingga 30%, Beban Warga Berkurang

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

7 Mar 2025 17:15

Thumbnail Kabar Gembira! Pemkot Batu Turunkan PBB hingga 30%, Beban Warga Berkurang
Beberapa penyewaan penginapan di Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kabar gembira untuk warga Kota Batu. Pemkot Batu dibawah kepemimpinan Wali Kota, Nurochman menurunkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)PBB sebesar 30%.

Hal itu lantaran, kenaikan tarif pajak pada tahun 2024 kemarin banyak dikeluhkan masyarakat karena kenaikan yang cukup tinggi. Sehingga membebani masyarakat saat itu.

"Pemotongan PBB dilakukan melalui penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Harapannya dapat meringankan beban masyarakat, terutama masyarakat ekonomi kecil," ujar Wali Kota Batu Nurochman, Jumat, 7 Maret 2025.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mencontohkan, jika NJOP suatu tanah atau bangunan sebesar Rp1 juta, maka setelah pemotongan 30 persen, NJOP yang dihitung menjadi Rp700 ribu. Nilai PBB terutang kemudian dihitung ulang berdasarkan NJOP yang telah dikurangi tersebut.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

"Dengan penurunan NJOP, otomatis besaran PBB yang harus dibayarkan juga lebih ringan,” tambahnya.

Cak Nur menegaskan, Pihaknya akan menggali potensi pajak dari sektor lain. Ia akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pariwisata, terutama pajak hotel, restoran dan penginapan. Semua itu untuk menutupi berkurangnya pemasukan dari PBB.

"Ini langkah strategis agar pendapatan daerah tetap stabil,” tegasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu, M Nur Adhim menambahkan, kenaikan PBB tahun 2024 memang signifikan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Di dalamnya pengali NJOP maksimal untuk 0,08 persen, dimana hal itu yang membuat kenaikannya cukup drastis," tambahnya.

Ia menjelaskan tahun ini, jumlah pengali tarif pajak telah turun dari yang sebelumnya 100 persen menjadi 70 persen. Sedangkan, pengali tarif dasar pengenaan pajaknya sebesar 0,02 persen.

“Kami sudah evaluasi, daya patuh pembayaran pajak masyarakat menjadi rendah. Untuk itu, kami turunkan sekarang,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

DPRD Surabaya Beri Catatan Khusus Wali Kota Soal Lelang Jabatan: Jangan Satu Circle Aja!

Baca Selanjutnya

Jalan Poros Kabupaten Sampang Putus, Politisi Muda PKS Dorong Dinas Terkait Segera Perbaiki

Tags:

Kota Batu Pajak Bumi Bangunan Pemkot Batu Wali Kota Nurochman

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar