Jual Motor Baru, Wanita ini Justru Ditangkap Polisi

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Marno

3 Okt 2023 15:26

Headline

Thumbnail Jual Motor Baru, Wanita ini Justru Ditangkap Polisi
Pelaku Muji Rahayu hanya tertunduk lesu merenungi perbuatannya di Mapolresta Sidoarjo. (Foto : Yudha Fury / Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Muji Rahayu (29) hanya bisa menunduk lesu saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo. Warga Desa Sumokali, Kecamatan Candi ini ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan pembelian kendaraan bermotor. Tak tanggung-tanggung korbannya mencapai 8 orang dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Peristiswa ini bermula saat pelaku yang bekerja sebagai freelance sales kendaraan bermotor menawarkan kepada calon korbannya dengan iming-iming motor di bawah harga normal. Namun untung tak dapat diraih, cita-cita memiliki motor baru pun kandas. Motor yang dijanjikan tak kunjung diterima oleh korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan setelah melakukan aksinya berulang kali, total korban tipu daya wanita cantik ini mencapai 8 orang dengan tojumlah kerugian berbeda-beda.

Korban AK rugi Rp 33 juta, ES rugi Rp 33 juta, M rugi Rp 20 juta, AES rugi Rp 15 juta, SB rugi Rp 22 juta, ARM rugi Rp 33 juta, MRA rugi Rp 22 juta dan DSS rugi Rp 21 juta.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

“Awalnya korban AK ingin membeli sepeda motor baru merk Honda PCX. Kemudian korban menghubungi pelaku yang memang sudah saling kenal sebelumnya,” tuturnya.

Setelah berkomunikasi secara intens tercapailah kesepakatan harga untuk sepeda motor impian. Mereka menyepakati Honda PCX seharga Rp 33 juta dengan mekanisme tukar tambah. “Ada kesepatan juga jika kendaraan lama korban Yamaha N-Max dihargai Rp 25 juta. Sehingga korban harus menambah uang Rp 8 juta lagi,” lanjutnya.

Usai kesepakatan melalui pesan singkat berlogo hijau, pelaku dan korban bertemu di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sabtu (9/11/2022). Saat bertemu, selain menyerahkan motor N-max kepada pelaku, korban juga mentransfer kekurangan pembayaran Rp 8 juta ke rekening pelaku.

“Pelaku memberikan tanda terima yang di dalamnya memuat logo salah satu perusahaan, dengan nominal Rp 33 juta dibayar lunas,” ujar perwira dengan 3 melati di pundaknya ini.

Baca Juga:
Daftar Pembalap SS600 ARRC 2026: 5 Rider Indonesia Siap Berkompetisi

Setelah dirasa persyaratan cukup, pelaku lantas menjanjikan kepada korban akan menerima unit yang dipesannya yakni Honda PCX warna merah pada 9 Desember 2022. Namun sayangnya janji ini tinggallah janji manis pelaku. Korban tak kunjung mendapatkannya pesanannya hingga kini dan langsung melaporkan kepada polisi.

Polisi yang mendapati laporan ini langsung bertindak. Alhasil pelaku berhasil ditangkap pada Senin (18/9/2023) di Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor korban kepada orang lain seharga Rp 25 juta. Hasil penjualan ini lantas digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan melunasi utang. Ia mengaku terjerat hutang senilai Rp 80 juta.

Salah satu korban ARM mengaku sangat kecewa dengan kejadian ini lantaran uangnya puluhan juta rupiah raib begitu saja. “Sebenarnya saya tidak terlalu kenal dengan pelaku, namun saat pergi ke salah satu dealer saya diberi brosur, nomor telepon anak saya diminta,’ ujarnya.

Dari kejadian tersebut, pelaku terus menghubungi korban agar membeli kendaraan baru dengan menggunakan jasanya. Korban yang memang sudah kepalang ingin memiliki kendaraan baru pun tergiur. Korban membayar lunas pembelian motor baru melalui pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Cara Merawat Kain Batik Agar Tahan Lama

Baca Selanjutnya

12 Kesenian Daerah Meriahkan Malam Pentas Seni Jambore Jatim 2023

Tags:

sidoarjo Polresta Sidoarjo sales motor honda pcx Honda Wanita penipu

Berita lainnya oleh Yudha Fury

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

22 Juni 2024 09:51

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

18 Juni 2024 13:20

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

3 Mei 2024 00:29

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

2 Mei 2024 22:00

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

26 April 2024 02:50

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

24 April 2024 10:18

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar