Jokowi Resmi Bubarkan Dua BUMN: Istaka Karya dan Industri Sandang Nusantara

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Marno

18 Mar 2023 03:46

Headline

Thumbnail Jokowi Resmi Bubarkan Dua BUMN: Istaka Karya dan Industri Sandang Nusantara
Kantor Kementerian BUMN. (Foto: wikagedung.co.id)

KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Istaka Karya dan PT Industri Sandang Nusantara.

Pembubaran Istaka Karya mengacu kepada keputusan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.

Sedangkan, pembubaran PT Industri Sandang Nusantara berdasarkan keputusan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara. Kedua PP tersebut secara resmi berlaku mulai 17 Maret 2023.

Beleid tersebut menetapkan PT Istaka Karya dinyatakan bubar karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.PembatalanPerdamaian/2o22/PN.Niaga.Jkt.Pst.tanggal 12 Juli 2022.

Baca Juga:
Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

"Sehingga harta pailit perseroan berada dalam keadaan insolvensi," tulis PP tersebut dikutip Jumat (17/3).

Pemerintah menyatakan pelaksanaan likuidasi Istaka Karya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Badan Usaha Milik Negara, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Adapun, penyelesaian pembubaran Istaka dilaksanakan paling lama lima tahun sejak perusahaan dinyatakan pailit. Semua kekayaan sisa hasil likuidasi akan disetorkan kepada kas negara.

Sementara itu, Industri Sandang resmi dibubarkan sejak berlakunya aturan ini. Pelaksanaan likuidasi akan dilakukan maksimal selama enam tahun.

Baca Juga:
Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

'Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke kas negara," tulis PP tersebut di pasal 4.

Sebelumnya, Kementerian BUMN memang sudah menyebut akan membubarkan tujuh BUMN yakni PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Merpati Airlines.

Perusaahaan pelat merah yang telah dibubarkan sebelumnya ialah BUMN Industri Gelas atau Iglas, Kertas Kraft Aceh, PT PANN dan Merpati Airlines. Kini menyusul Istaka Karya dan Industri Sandang Nusantara.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pembubaran BUMN tersebut dilakukan lantaran perusahaan sudah lama tidak beroperasi. Iglas misalnya sudah tak beroperasi sejak tahun 2015, Industri Sandang Nusantara juga sudah tidak aktif beroperasi sejak 2018, dan Kertas Kraft Aceh sudah tak menjalankan kegiatan usaha sejak 2008.

"Perusahan ini sudah tidak beroperasi lama, tentu tidak mungkin, perusahan tidak beroperasi didiamkan, apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya," kata Erick dalam konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (17/3/2023). (*)

Baca Sebelumnya

Arek Sidoarjo Jadi Wisudawan Termuda ITS, Lulus di Usia 20 Tahun

Baca Selanjutnya

Robot Baru Diluncurkan, Bayucaraka ITS Optimistis Pertahankan Juara di Singapura

Tags:

BUMN Istaka Karya industri sandang upacara Ss#

Berita lainnya oleh M. Rifat

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

14 April 2026 17:51

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

14 April 2026 17:37

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

14 April 2026 16:22

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H