KETIK, BONDOWOSO – Wacana menghidupkan kembali jalur kereta api Bondowoso–Situbondo–Jember mulai bergerak dari sekadar gagasan menuju tahap pengkajian. Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Kementerian Perhubungan dan sejumlah pemangku kepentingan kini mulai memetakan kondisi jalur lama yang selama bertahun-tahun tidak beroperasi.

Rapat koordinasi dan rencana survei lapangan menjadi langkah awal untuk mengetahui apakah jalur peninggalan masa kolonial tersebut masih memungkinkan diaktifkan kembali dengan menyesuaikan standar transportasi dan keselamatan saat ini.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengatakan, reaktivasi jalur kereta api memiliki arti lebih luas daripada sekadar mengembalikan modal transportasi yang pernah beroperasi di kawasan tersebut.

Menurutnya, keberadaan jalur kereta api dapat memperkuat hubungan antarwilayah sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

“Reaktivasi jalur kereta api ini bukan hanya soal transportasi, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, memperkuat konektivitas antardaerah, serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di kawasan Tapal Kuda,” ujar Abdul Hamid, Senin, 21 September 2026.

Baca Juga:
Bupati Bondowoso Blusukan Infrastruktur, Jalan Dibangun dan Irigasi Digenjot

Ia menyebut kereta api berpotensi mendukung mobilitas penumpang sekaligus distribusi barang dan jasa. Dengan konektivitas yang lebih baik, sektor pariwisata dan potensi ekonomi lokal di kawasan Tapal Kuda juga diharapkan ikut berkembang.

Rencana tersebut juga dikaitkan dengan arah pembangunan Bondowoso dalam RPJMD 2025–2029, terutama terkait penguatan infrastruktur dan pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah.

Namun, pemerintah menyadari bahwa mengaktifkan kembali jalur lama bukan pekerjaan sederhana. Karena itu, survei menjadi tahap penting untuk memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi trase, aset, lahan, dan prasarana yang masih tersisa.

Data lapangan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya, termasuk kebutuhan penanganan infrastruktur dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Jaga Kualitas MBG, Kapolres Bondowoso Cek Langsung Kesiapan SPPG Polri

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso siap mendukung dan memfasilitasi seluruh tahapan yang diperlukan demi terwujudnya reaktivasi jalur kereta api ini,” tegasnya.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Denny Michels Adlan mengatakan, pemerintah pusat memahami harapan masyarakat agar jalur kereta api yang pernah menjadi bagian dari sejarah transportasi kawasan tersebut dapat kembali beroperasi.

Tetapi, menurut Denny, faktor sejarah tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan. Jalur yang dibangun sejak era kolonial Belanda harus diuji kembali dari berbagai aspek sebelum keputusan reaktivasi dapat diambil.

“Yang kita kaji bukan hanya apakah relnya masih ada atau tidak. Kita harus melihat keselamatan, kenyamanan, kecepatan perjalanan, kondisi jalur, sampai dampak sosial kepada masyarakat,” kata Denny.

Perubahan fungsi kawasan selama jalur tidak aktif menjadi salah satu persoalan yang harus dipetakan. Lahan yang dahulu merupakan bagian dari trase perkeretaapian bisa saja kini telah berubah fungsi atau terdapat bangunan dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, pemerintah akan melakukan inventarisasi terhadap kondisi lahan, aset, bangunan, hingga berbagai aktivitas yang berada di sepanjang jalur lama.

Denny menegaskan, kebutuhan transportasi saat ini juga berbeda dengan masa ketika jalur tersebut masih aktif. Jika dahulu jalur banyak digunakan untuk angkutan barang, reaktivasi ke depan harus mempertimbangkan kebutuhan angkutan penumpang sekaligus tuntutan keselamatan dan pelayanan yang lebih tinggi.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kebutuhan pembiayaan. Reaktivasi jalur kereta api membutuhkan investasi besar sehingga pemerintah harus memiliki gambaran yang jelas mengenai kebutuhan transportasi dan manfaat yang dapat dihasilkan.

“Ini adalah langkah awal untuk memetakan apa saja yang dibutuhkan. Kita akan melihat studi yang sudah ada, apakah masih relevan atau perlu diperbarui. Kemudian juga menentukan pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelas Denny.

Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi aktual jalur sekaligus kebutuhan pembangunan apabila reaktivasi dinilai layak dilakukan.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama. Sterilisasi trase, pengamanan aset, serta keberadaan perlintasan sebidang harus ditangani sejak tahap perencanaan.

“Kalau berbicara perkeretaapian, keselamatan adalah yang paling utama selain pelayanan. Perlintasan sebidang, sterilisasi jalur, dan keamanan operasional harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Dengan dimulainya survei dan kajian, rencana reaktivasi jalur KA Bondowoso–Situbondo–Jember kini memasuki tahap yang lebih terukur. Pemerintah tidak hanya dituntut membuktikan bahwa jalur lama masih dapat dihidupkan, tetapi juga memastikan bahwa pengoperasiannya kelak aman, layak secara teknis, memiliki manfaat ekonomi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Jika hasil kajian menunjukkan kelayakan untuk dilanjutkan, jalur tersebut berpotensi kembali menjadi bagian penting dari sistem transportasi kawasan Tapal Kuda, sekaligus membuka konektivitas baru bagi masyarakat, perdagangan, dan pariwisata di Bondowoso, Situbondo, dan Jember.(*)