"Pak, kalau jalan dusun ini diperbaiki, warga pasti senang." Kalimat itu saya dengar dalam sebuah Musyawarah Desa ketika pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dimulai. Usulan demi usulan pembangunan fisik bermunculan. Jalan lingkungan, drainase, talud, hingga lampu penerangan menjadi prioritas. Semua memang penting.

Namun, ketika saya bertanya, "Berapa jumlah ibu hamil yang mengalami anemia? Berapa balita yang berat badannya tidak naik dalam tiga bulan terakhir? Berapa keluarga yang belum memiliki jamban sehat?" ruang rapat mendadak hening. Beberapa peserta saling berpandangan. Sebagian membuka kembali dokumen yang dibawa. Tidak semua memiliki jawabannya.

Momen seperti itu bukan hanya sekali saya alami. Selama mendampingi desa, saya justru melihat bahwa tantangan terbesar pembangunan desa hari ini bukan lagi sekadar membangun infrastruktur, melainkan memastikan pembangunan tersebut melahirkan manusia yang sehat dan berkualitas.

Harus diakui, Dana Desa telah mengubah wajah desa Indonesia. Jalan produksi yang dahulu sulit dilalui kini sudah beraspal. Jembatan yang dulu membatasi aktivitas ekonomi telah menghubungkan antardusun. Pelayanan pemerintahan desa menjadi lebih baik, dan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik semakin mudah. Namun, pembangunan tidak berhenti pada beton.

Pesan itu sesungguhnya telah lama diingatkan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya: "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya." Kalimat tersebut bukan sekadar lirik, melainkan filosofi pembangunan bangsa. Membangun badan berarti menghadirkan infrastruktur, fasilitas, dan pelayanan dasar yang layak. 

Baca Juga:
Perang-perangan Para Pendekar Hukum: Analisis Rivalitas Institusional dan Erosi Kepercayaan Publik

Sementara membangun jiwa berarti memastikan setiap anak tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Keduanya tidak dapat dipertentangkan. Desa membutuhkan jalan yang baik, tetapi desa juga membutuhkan generasi yang sehat agar mampu memanfaatkan jalan itu untuk mencapai masa depan yang lebih baik.

 

Di balik jalan yang semakin mulus, saya masih menemukan balita yang pertumbuhannya terhambat, ibu hamil yang mengalami kekurangan zat besi, keluarga yang belum memiliki akses sanitasi layak, hingga orang tua yang belum memahami pentingnya gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Persoalan-persoalan inilah yang sesungguhnya akan menentukan masa depan desa.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8 persen. Penurunan ini patut diapresiasi. Namun, angka tersebut juga berarti hampir satu dari lima balita Indonesia masih mengalami stunting.

Baca Juga:
Ketika Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi

Pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun hingga sekitar 14 persen pada akhir periode RPJMN 2025–2029. Target ini tidak mungkin dicapai hanya oleh Kementerian Kesehatan atau tenaga medis. Desa harus menjadi garda terdepan.

Sebagai Pendamping Desa, saya melihat Dana Desa memiliki kekuatan yang tidak dimiliki program lain. Desa mengenal warganya satu per satu. Kepala desa mengetahui keluarga yang paling rentan. Kader Posyandu mengetahui balita yang berat badannya mulai turun. Bidan desa memahami ibu hamil yang membutuhkan perhatian lebih. Pengetahuan sosial seperti ini merupakan modal yang sangat berharga untuk membangun kebijakan yang tepat sasaran.

 

Sayangnya, dalam banyak kesempatan, keberhasilan pembangunan desa masih terlalu sering diukur dari sesuatu yang tampak. Jalan yang selesai dibangun lebih mudah dipotret daripada meningkatnya kualitas gizi balita.

Gedung baru lebih cepat mendapat apresiasi dibandingkan meningkatnya pengetahuan seorang ibu tentang pemberian ASI eksklusif. Akibatnya, investasi terhadap manusia sering kalah oleh investasi pada infrastruktur.

Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi persoalan pembangunan. Anak yang mengalami stunting memiliki risiko lebih tinggi mengalami hambatan perkembangan otak, prestasi belajar yang rendah, produktivitas kerja yang menurun ketika dewasa, bahkan berpotensi memperoleh pendapatan yang lebih rendah sepanjang hidupnya. Dengan kata lain, stunting adalah ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, Dana Desa 2027 perlu diarahkan lebih tegas sebagai instrumen pembangunan manusia. Pembangunan fisik tetap diperlukan, tetapi harus berjalan beriringan dengan investasi pada kesehatan ibu dan anak, penguatan Posyandu, sanitasi, air bersih, ketahanan pangan keluarga, edukasi gizi, dan peningkatan kapasitas kader desa.

Sejalan dengan semangat "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya", penggunaan Dana Desa tidak seharusnya dipahami sebagai pilihan antara membangun jalan atau membangun manusia. Keduanya harus berjalan beriringan.

Infrastruktur yang baik akan mempercepat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik, sementara investasi pada kesehatan, gizi, pendidikan, dan penguatan keluarga akan memastikan manfaat pembangunan itu dapat dinikmati oleh generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Saya percaya, ukuran keberhasilan Dana Desa ke depan tidak cukup lagi dihitung dari berapa kilometer jalan yang dibangun atau berapa persen anggaran yang terserap. Keberhasilannya harus diukur dari berapa banyak anak yang berhasil diselamatkan dari stunting, berapa ibu hamil yang memperoleh pendampingan, serta berapa keluarga yang kini hidup dengan sanitasi dan gizi yang lebih baik.

Kurang dari dua puluh tahun lagi Indonesia akan memasuki Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang hari ini datang ke Posyandu adalah mereka yang kelak menjadi tenaga kerja produktif, pemimpin, guru, petani, pengusaha, maupun inovator bangsa. Jika hari ini mereka gagal tumbuh optimal, kita sedang kehilangan masa depan sebelum masa depan itu benar-benar datang.

Karena itu, setiap Musyawarah Desa yang saya dampingi selalu mengingatkan saya pada satu hal, jalan yang baik memang memudahkan orang menuju masa depan, tetapi hanya anak-anak yang sehat yang mampu mengisi masa depan tersebut.

Semangat itulah yang sejak lama diwariskan para pendiri bangsa melalui lagu kebangsaan Indonesia Raya: "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya." Pembangunan desa tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Dana Desa harus menjadi ikhtiar untuk membangun tubuh yang sehat, jiwa yang kuat, dan kualitas sumber daya manusia yang unggul.

Di situlah makna sesungguhnya Dana Desa bukan sekadar membangun jalan, jembatan, atau gedung, melainkan membangun manusia. Sebab, ketika desa berhasil mencegah stunting hari ini, sesungguhnya desa sedang mewariskan generasi yang lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih sejahtera bagi Indonesia di masa depan.

*) Moch. Efril Kasiono merupakan Pendamping Desa Kecamatan Pakem

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)