Istri Polisi di Palembang Laporkan Suami Atas KDRT dan Perselingkuhan,

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

30 Sep 2025 13:21

Thumbnail Istri Polisi di Palembang Laporkan Suami Atas KDRT dan Perselingkuhan,
Ibu Bhayangkari berinisial VS tampak tegar saat melaporkan dugaan KDRT dan perselingkuhan suaminya ke SPKT Polda Sumsel, Senin 29 September 2025. (Foto: Yola/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Seorang ibu Bhayangkari atau istri polisi berinisial VS resmi melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin sore 29 September 2025.

VS mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang dilakukan sang suami selama tiga tahun terakhir.

“Selama tiga tahun saya diselingkuhi dan mengalami tekanan psikis hingga trauma. Suami saya menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran di salah satu universitas swasta di Palembang,” ungkap VS usai membuat laporan.

Lebih mengejutkan, menurut VS, perempuan yang menjadi selingkuhan suaminya merupakan anak seorang perwira polisi di Polres Muara Enim. Upayanya menyelesaikan masalah secara baik-baik justru berujung penghinaan. “Saya pernah ditalak lewat telepon saat berbicara bertiga dengan mereka. Saat itu harga diri saya benar-benar diinjak,” tuturnya dengan suara bergetar.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Akibat tekanan batin yang berkepanjangan, VS mengalami gangguan kesehatan serius. Ia pernah mengalami kejang, menjalani perawatan psikiater, hingga bergantung pada obat penenang. Bahkan, ia sempat beberapa kali mencoba mengakhiri hidupnya.

Dalam laporannya, VS menyerahkan sejumlah bukti kuat, mulai dari percakapan pribadi, bukti pembelian perhiasan, hingga rekaman video call antara suaminya dengan wanita yang diduga selingkuhannya.

Kasus ini menjadi gambaran nyata bahwa KDRT bukan hanya soal kekerasan fisik. Kekerasan psikis berupa penghinaan, pengkhianatan, dan tekanan mental bisa meninggalkan luka mendalam, bahkan lebih berbahaya bagi korban.

“Saya berharap laporan ini segera diproses dan mendapat perhatian Bapak Kapolda,” tegasnya.

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Laporan tersebut telah resmi diterima dengan Nomor: LP/B/1354/IX/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa KDRT dalam bentuk apapun adalah tindak kejahatan yang harus ditindak tegas demi melindungi korban.(*) 

Baca Sebelumnya

Kasatpol PP Halsel Sindir Peran Disperindagkop Saat Tertibkan Pasar Labuha

Baca Selanjutnya

Korban Meninggal Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Jadi 3 Orang

Tags:

Laporan KDRT Bhayangkari Polda Sumsel kota palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar