Ironi Pengemudi Ojol: Kerja 14 Jam Sehari, Terjebak Pendapatan Rendah dan Ketidakpastian

Editor: Muhammad Faizin

18 Feb 2026 11:40

Thumbnail Ironi Pengemudi Ojol: Kerja 14 Jam Sehari, Terjebak Pendapatan Rendah dan Ketidakpastian
Ilustrasi. Ratusan ojol saat memadati kantor Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Jutaan pengemudi ojek daring (ojol) di Indonesia masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi meski bekerja lebih dari 10 hingga 14 jam setiap hari. Mereka mengaspal sejak pagi hingga larut malam demi mengejar order, namun penghasilan yang diperoleh kerap tidak menentu dan jauh dari kata stabil.

Setiap hari, para pengemudi ojol mengantar penumpang, makanan, serta berbagai kebutuhan rumah tangga. Mereka menopang pergerakan ekonomi digital dan menjadi penghubung penting antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, di balik mobilitas yang terlihat sibuk dan dinamis, banyak dari mereka justru kesulitan meningkatkan taraf hidup.

Pendapatan rendah, potongan aplikasi, serta biaya operasional seperti bensin, perawatan kendaraan, dan cicilan membuat ruang keuntungan semakin sempit. Para pengemudi harus bekerja lebih lama hanya untuk menutup kebutuhan harian. Situasi ini menciptakan lingkaran kerja panjang tanpa jaminan kesejahteraan.

Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, menilai kondisi tersebut mencerminkan kerentanan struktural di sektor kerja berbasis platform digital. Berbagai riset menunjukkan bahwa pekerja platform, termasuk ojek online, menghadapi ketidakpastian kerja dan ketidakamanan pendapatan.

Baca Juga:
WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

“Selama ini belum ada model perlindungan sosial yang komprehensif untuk melindungi mereka,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026. 

Ketidakjelasan sistem pengupahan dan absennya standar pendapatan minimum memperparah situasi. Tanpa regulasi yang jelas, pengemudi berada dalam posisi tawar yang lemah di hadapan perusahaan platform.

Jika kondisi ini terus berlanjut, profesi ojol berisiko semakin menjauh dari harapan kesejahteraan. Di sinilah muncul urgensi pembenahan regulasi dan perlindungan sosial—isu yang menjadi sorotan utama dalam pembahasan di angle berikutnya. Peran pemerintah juga sangat dinantikan untuk membuat regulasi yang berkeadilan disertai perlindungan sosial. (*)

Baca Juga:
Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol
Baca Sebelumnya

RSUD Ar-Rozy Kota Probolinggo, Rumah Sakit Terbesar dan Jadi Rujukan se-Tapal Kuda

Baca Selanjutnya

Pemerintah Didesak Lindungi Ojol dengan Regulasi Pengupahan dan Perlindungan Sosial

Tags:

Ojol Ojek online terjebak pendapatan rendah ketidakpastian UGM regulasi Perlindungan Sosial tanggung jawab pemerintah

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

10 April 2026 06:40

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar