Insiden Sound Horeg di Malang Jadi Peringatan, MUI Jatim Haramkan Demi Cegah Konflik Sosial

Editor: Aziz Mahrizal

20 Jul 2025 12:43

Headline

Thumbnail Insiden Sound Horeg di Malang Jadi Peringatan, MUI Jatim Haramkan Demi Cegah Konflik Sosial
Ilustrasi sound horeg fatwa haram MUI. (Foto: Rihad/Ketik)

KETIK, MALANG – Benturan antara masyarakat dan peserta karnaval sound horeg di Kota Malang menjadi sorotan utama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Insiden ini, yang memicu kekhawatiran akan konflik horizontal yang lebih besar, menjadi salah satu alasan kuat di balik Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025.

Fatwa MUI secara mutlak mengharamkan penggunaan pengeras suara ekstrem tersebut. MUI menilai, dampak mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, KH. M. Sholihin Hasan, menegaskan bahwa insiden di Malang adalah alarm penting yang tak bisa diabaikan.

“Jangan sampai dibiarkan sampai muncul konflik horizontal yang lebih besar. Harus ada batas intensitas suara, prosedur izin, dan mekanisme penyelesaian jika ada pihak yang dirugikan," ujar Sholihin mengutip laman resmi MUI Jatim, Minggu, 20 Juli 2025.

Baca Juga:
Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Sholihin menjelaskan, fatwa ini bukan bertujuan menghambat kreativitas atau ekonomi masyarakat. "Fatwa ini bukan melarang kreativitas. Tapi agar masyarakat paham, bahwa dalam mencari manfaat pribadi tidak boleh mengabaikan hak orang lain. Harus ada pertimbangan mudarat dan kemaslahatan bersama," jelasnya.

Mengingat urgensi penertiban, MUI Jatim mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti fatwa ini dengan regulasi yang jelas. 

"Salah satu rekomendasi dalam fatwa meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten/kota agar segera membuat peraturan daerah atau bentuk kebijakan lain terkait penggunaan sound horeg," terang Kiai Sholihin.

Selain potensi konflik, Sekretaris MUI Jatim, Dr. M. Hasan Ubaidillah, menambahkan bahwa keputusan ini diambil melalui kajian mendalam dari aspek syariah dan sosial. 

Baca Juga:
Silaturahmi ke MUI, Dubes Iran Ajak Umat Islam Indonesia Waspadai Provokasi Isu Syiah-Sunni

"Dampak sosial yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan. Gangguan ketertiban dan kesehatan masyarakat menjadi indikator kuat," tegas Hasan Ubaidillah.

Ia juga menyoroti praktik sound horeg yang sering kali disertai kemaksiatan. 

"Terlebih dalam praktiknya, pertunjukan sound horeg sering kali disertai kemaksiatan seperti joget campur laki-laki dan perempuan, pakaian terbuka, hingga konsumsi minuman keras," imbuhnya.(*)

Baca Sebelumnya

Meriah! Ratusan Atlet Sepatu Roda Ikuti Raider Cup 1 Kota Madiun

Baca Selanjutnya

Habib Ja'far: GenZI Jangan Takut Salah, Ingat Pesan Penting Ini

Tags:

Sound Horeg Fatwa MUI MUI MUI Jatim fatwa sound horeg sound horeg haram

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

9 April 2026 09:01

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

9 April 2026 08:59

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar