KETIK, MALANG – Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang mencatat penanganan 454 kasus Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) sepanjang 2022. Untuk mengoptimalkan perawatan pasien BBLR, RSSA menghadirkan inovasi Alat Pemantauan Pelaksanaan Metode Kanguru (Apel Merah)
Kondisi BBLR, yang ditandai dengan berat lahir bayi di bawah 2.500 gram, menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian bayi.
Salah satu penanganan efektifnya adalah Perawatan Metode Kanguru (PMK), yakni menempelkan kulit bayi langsung ke kulit ibu atau ayah untuk menjaga kestabilan kondisi bayi. Metode ini terbukti menekan risiko komplikasi seperti gangguan pernapasan, hipotermia, dan hipoglikemia, serta mencegah gangguan tumbuh kembang jangka panjang.
RSSA telah menetapkan skema PMK di Ruang Perinatologi dan NICU. Pasien BBLR yang telah diperbolehkan pulang pun wajib melanjutkan PMK di rumah hingga berat badan bayi mencapai 2.500 gram.
Sayangnya, sebanyak 73,5 persen keluarga enggan melanjutkan PMK setelah keluar dari rumah sakit, yang berpotensi memicu penurunan kondisi kesehatan bayi hingga membutuhkan perawatan ulang (rehospitalisasi).
Baca Juga:
RSUD Saiful Anwar Malang Kembangkan SAPINTAS TB, Kunjungan Klinik TBC Melonjak SignifikanGuna mengatasi kendala tersebut, inovasi Apel Merah hadir berupa platform web sederhana yang murah dan mudah diakses keluarga pasien. Web ini dilengkapi fitur pengaduan yang terhubung langsung dengan petugas Ruang Perinatologi RSSA untuk merespons potensi kegawatan bayi secara cepat saat berada di rumah.
Sejak inovasi diterapkan pada 2022 lalu, ditemukan peningkatan ketepatan pelaksanaan PMK sesuai SOP sebesar 9,1 persen. Bahkan 100 persen bayi BBLR mengalami kenaikan berat badan, 98,2 persen kondisi stabil, hingga durasi perawatan pun berkurang 5-10 hari.
Tak hanya itu, biaya perawatan berkurang sekitar Rp2.256.000, sampai Rp4.512.000. Inovasi ini juga berdampak mengurangi risiko rehospitalisasi, meningkatkan BOR atau turn over bed, mendukung program pemerintah dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, menurunkan stunting, serta hak hidup dengan baik dan sehat.(*)