Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Eks Kepsek ke Polisi, Wali Kota Fokus Trauma Healing

26 September 2026 20:09 26 Sep 2026 20:09

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Eks Kepsek ke Polisi, Wali Kota Fokus Trauma Healing

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menanggapi laporan orang tua siswa terhadap Kepala SMPN 18 Kota Malang ke kepolisian. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan langkah orang tua siswa melaporkan mantan Kepala SMPN 18 Kota Malang ke kepolisian merupakan hak penuh keluarga korban. Saat ini, Pemkot Malang memilih fokus memfasilitasi pemulihan trauma para siswa.

Untuk itu, Pemkot Malang menerjunkan tim pendampingan dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

"Kalau masalah hukum kan itu dari hak dari orang tua ya untuk melaporkan. Tetapi kami yang pendampingannya adalah pendampingan terkait dengan siswa-siswi yang trauma. Jadi kita berikan bimbingan, konseling, psikiater," ujar Wahyu, Sabtu 26 September 2026.

Pendampingan trauma akan diberikan secara langsung di sekolah mulai Senin, 28 September 2026. Langkah ini diharapkan dapat membantu para siswa kembali menjalani aktivitas belajar dengan aman dan nyaman.

"Itu untuk nanti hari Senin akan datang ke sekolah ya untuk bisa mendampingi agar mereka tidak trauma dengan kejadian-kejadian yang dilakukan oknum kepala sekolah," lanjut Wahyu.

Hingga saat ini, sebanyak delapan orang tua siswa telah resmi melaporkan mantan Kepala SMPN 18 Kota Malang ke Polresta Malang Kota buntut dugaan aksi kekerasan.

Dugaan kekerasan tersebut dipicu masalah sepele, salah satunya lantaran siswa tidak mengenakan seragam lurik sesuai ketentuan sekolah. Menanggapi hal itu, Wahyu menegaskan Pemkot Malang tidak pernah menerbitkan aturan kewajiban mengenakan seragam lurik bagi siswa.

"Betul ini tidak ada aturan lurik gitu, lurik ini tidak ada, ya. Kalau di ASN Pemkot itu dulu ada lurik. Tapi setelah saya masuk, saya tidak meminta lurik, saya minta hari Kamis itu Kamis Mbois,” ujar Wahyu. 

“Jadi makanya kalau ada mewajibkan lurik, ini saya juga tanda tanya. Siapa yang mewajibkan lurik tiap hari Kamis itu," ungkapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Malang Berita Kota Malang Wahyu Hidayat Smpn 18 Malang Smpn 18 Berita Malang Info Malang