Ini Rekomendasi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk Kontrak Baru TPST Bantargebang

Jurnalis: Niesky Hafur
Editor: Rahmat Rifadin

21 Agt 2025 10:34

Thumbnail Ini Rekomendasi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk Kontrak Baru TPST Bantargebang
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Fathurahhman (Foto: tangkapan layar IG @faturahhmanwildan)

KETIK, BEKASI – Kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi akan berakhir di 2026.

Namun, permasalahan warga di kawasan TPST Bantargebang, Bekasi hingga kini tak kunjung usai. Sudah lebih dari tiga dekade masyarakat yang tinggal di dekat TPST Bantargebang harus menanggung berbagai dampak.

Seperti persoalan kualitas udara yang tidak sehat, ancaman pencemaran air tanah, hingga stigma sosial yang harus disematkan kepada wilayah tersebut sebagai 'kampung sampah'.

Melihat permasalahan tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Fathurahhman mengatakan warga yang bermukim di.kawasan TPST harus menerima beberapa kompensasi yang menyentuh langsung ke masyarakat.

Baca Juga:
Jaga Kelestarian Gunung Bromo, Balai Besar TNBTS Gaungkan Gerakan Bawa Turun Sampahmu

"Mengusulkan rumah sakit tipe D ada di Bantargebang, pemberian beasiswa penuh hingga perguruan tinggi bagi anak-anak warga di ring 1 TPST," ucapnya di Bekasi, Kamis 21 Agustus 2025.

Selain itu, sambungnya, pemberdayaan UMKM dan program padat karya juga harus menjadi prioritas warga yang terdampak TPST tersebut.

Wakil Ketua Komisi 4  DPRD Kota Bekasi tersebut juga mengatakan, isu TPST Bantargebang bukan hanya urusan teknis mengenai pengangkutan sampah saja. Tetapi ia mengistilahkan sebagai “uji keadilan metropolitan”.

“Jakarta tidak bisa bersih tanpa Bekasi. Tetapi Bekasi tidak boleh diperlakukan hanya sebagai tempat buangan. Bekasi harus diposisikan sebagai mitra strategis, bukan subordinat,” ujarnya.

Baca Juga:
PKB Dukung Kinerja Positif Pemprov Jatim, Dinilai Berdampak pada Masyarakat

Saat nanti kontrak baru dibuat, sambungnya, harus menetapkan kompensasi minimal Rp100 ribu per ton sampah atau setara Rp270 miliar pertahun. Selain itu, program lintas sektor di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan wajib dipastikan hadir dan dirasakan langsung oleh warga.

“Evaluasi tahunan bersama DPRD, Pemkot, dan perwakilan masyarakat juga nanti akan menjadi prasyarat,” tambahnya.

Sementara itu, guna memperkuat posisi tawar, Wildan juga merekomendasikan langkah konkret, yakni membentuk tim negosiasi khusus yang melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat.

Rekomendasi lainnya adalah, melakukan audit lingkungan independen, menerapkan model kompensasi hybrid berupa uang dan program nyata serta mengatur pemanfaatan kompensasi melalui peraturan daerah.

Kerja sama yang baik tentunya akan membuat warga disekitar juga merasa diperhatikan. Oleh karena itu, kompensasi yang nanti direkomendasikan juga harus menjadi bahan pertimbangan. “Bekasi tidak sedang menolak kerja sama, tapi Bekasi memperjuangkan hak warganya atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana dijamin konstitusi,” pungkasnya.

Warga Bantargebang, menurutnya, adalah pahlawan lingkungan yang telah menjaga Jakarta tetap bersih. Sudah saatnya mereka dihargai dengan kompensasi yang adil, program yang nyata, dan kebijakan yang berpihak. (*)

Baca Sebelumnya

Pelita Air Terbang Perdana Gunakan Bahan Bakar Minyak Jelantah

Baca Selanjutnya

Gempa M 4,9 Bekasi Rusak Sejumlah Bangunan di Karawang

Tags:

TPST Bantargebang pkb Wildan Faturahhman sampah Dprd bekasi

Berita lainnya oleh Niesky Hafur

Dukung UMKM, KAI Services Buka Peluang Pasarkan Produk UMKM di Kereta Api

13 April 2026 14:15

Dukung UMKM, KAI Services Buka Peluang Pasarkan Produk UMKM di Kereta Api

Luncurkan Program Kurban Tanpa Batas, Laznas  Zis Indosat Prioritaskan Daerah 3 T

8 April 2026 21:13

Luncurkan Program Kurban Tanpa Batas, Laznas Zis Indosat Prioritaskan Daerah 3 T

Cetak Satuan Keamanan Profesional dan Humanis, KAI Services Gelar Pelatihan Gada Pratama-Madya

4 April 2026 15:44

Cetak Satuan Keamanan Profesional dan Humanis, KAI Services Gelar Pelatihan Gada Pratama-Madya

3.505 KDMP Rampung, Pemerintah Siapkan Skema Vertikal untuk Lahan Sempit

31 Maret 2026 18:47

3.505 KDMP Rampung, Pemerintah Siapkan Skema Vertikal untuk Lahan Sempit

Dari  Jakarta Sampai Aceh, Laznas Zis Indosat Target Distribusi 20 Ribu Paket Bantuan Selama Ramadan

13 Maret 2026 19:25

Dari Jakarta Sampai Aceh, Laznas Zis Indosat Target Distribusi 20 Ribu Paket Bantuan Selama Ramadan

Tarawih di Masjid Lautze, Imam Estafet Para Mualaf Tionghoa

1 Maret 2026 17:33

Tarawih di Masjid Lautze, Imam Estafet Para Mualaf Tionghoa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar