KETIK, SITUBONDO – Tingginya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di Kabupaten Situbondo menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Selasa 1 September 2026.
Angka NPL Situbondo mencapai 29,8 persen, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan sejumlah kabupaten lain di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo usai pertemuan dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember Aris Budiman. Dalam pertemuan itu membahas kondisi sektor keuangan sekaligus upaya memperkuat iklim investasi di Kabupaten Situbondo.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab di sapa Mas Rio ini mengatakan bahwa, NPL merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada lembaga keuangan.
"Jika dibandingkan dengan lima kabupaten lainnya, rasio NPL sebagian besar masih berada di bawah 10 persen. Tapi, Situbondo rasio NPL-nya sebesar 29,8 persen. Di Banyuwangi sekitar 4 persen, yang lainnya sekitar 5 persen," kata Mas Rio.
Baca Juga:
Bupati Situbondo Minta Distribusi Air Bersih Ditambah dan Pemkab Siapkan Sumur BorMeski demikian, lanjut Mas Rio, tingginya NPL di Situbondo tidak serta-merta menggambarkan bahwa kondisi seluruh pelaku usaha di daerah ini melakukan hal yang sama.
"Berdasarkan pemetaan, tingginya angka NPL tersebut terutama dipengaruhi oleh beberapa debitur korporasi besar. Bahkan, pinjaman perusahaan tersebut dilakukan melalui kantor pusat di Jakarta," jelas Mas Rio.
Ketika di-breakdown, imbuh Mas Rio, itu hanya ada beberapa perusahaan besar yang melakukan pinjaman di luar Situbondo, mereka melakukan pinjaman di Jakarta. Dan bisa pengaruhi persepsi Investor.
Mas Rio mengakui tingginya angka NPL tersebut menjadi persoalan yang perlu segera dijelaskan kepada calon investor. “Biasanya investor akan melihat berbagai indikator ekonomi dan keuangan sebelum menanamkan modal," kata Mas Rio.
Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Situbondo, OJK Paparkan Tiga Gagasan StrategisOleh karena itu, lanjut Mas Rio, pemerintah daerah bersama OJK akan berupaya memberikan pemahaman bahwa angka NPL 29,8 persen tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi seluruh sektor usaha di Situbondo melakukan pinjaman di Jakarta.
"Ini bukan NPL secara keseluruhan, tetapi dipengaruhi beberapa debitur korporasi yang pinjamannya dari kantor pusat di Jakarta. Karena lokasinya ada di Kabupaten Situbondo, maka tercatat di Situbondo," tutur Mas Rio.
Menurut Mas Rio, persoalan tersebut tetap harus diselesaikan agar tidak menjadi hambatan bagi upaya pemerintah daerah mendatangkan investor. “Kita akan selesaikan hal tersebut agar tidak menjadi hambatan bagi upaya pemerintah daerah mendatangkan,” tegas Mas Rio. (*)