Ingin Rumah Aman Saat Mudik? Ini Trik Khusus Ala AKBP Agus Sulistianto

9 Maret 2026 15:48 9 Mar 2026 15:48

Thumbnail Ingin Rumah Aman Saat Mudik? Ini Trik Khusus Ala AKBP Agus Sulistianto

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Menjelang arus mudik, jajaran kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan selama perjalanan pulang kampung.

Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Agus Sulistianto, membagikan sejumlah langkah antisipatif yang bisa dilakukan masyarakat agar rumah tetap aman saat ditinggal mudik. Taktik tersebut menjadi bagian dari pendekatan preventif yang ia terapkan dalam menjaga keamanan wilayah selama momentum mudik.

Menurut Agus, sebelum meninggalkan rumah, warga sebaiknya memastikan seluruh potensi risiko telah diantisipasi. Salah satu langkah penting adalah mematikan arus listrik yang tidak diperlukan serta melepas regulator gas guna mencegah terjadinya kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga disarankan menyalakan lampu di beberapa bagian rumah sebagai tanda bahwa rumah tersebut tetap terpantau.

“Pastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Matikan listrik yang tidak diperlukan, lepas regulator gas, dan nyalakan lampu di beberapa ruangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Agus Sulistianto, Senin (9/3/2026).

Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar masyarakat melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kepala lingkungan atau petugas Bhabinkamtibmas setempat. Langkah ini bertujuan agar rumah dapat dipantau selama pemiliknya berada di luar daerah.

Selain keamanan rumah, Agus juga menekankan pentingnya kesiapan fisik sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Warga juga diharapkan memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan mudik, sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemudik untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan berada dalam kondisi baik dan layak jalan. Pemeriksaan kendaraan dinilai penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan selama perjalanan.

Sebagai langkah tambahan, masyarakat dianjurkan meninggalkan nomor kontak yang bisa dihubungi kepada tetangga atau kerabat terdekat. Dengan begitu, komunikasi dapat segera dilakukan jika terjadi keadaan darurat.

Sementara itu, Polres Abdya juga menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dikenakan biaya pulsa. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian selama masa mudik.

“Dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, kita berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan aman, nyaman, serta dapat berkumpul bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan,” pungkas Agus. (*)

Tombol Google News

Tags:

mudik Pemudik Aceh Barat Daya Mudik Aman abdya Aceh AKBP Agus Sulistianto polres abdya