KETIK, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menanggapi video viral Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto. Meutya menegaskan bahwa video tersebut hoaks.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian," kata Meutya dikutip dari Suara.com, jaringan Ketik.com, Sabtu, 2 Mei 2026.
Dalam video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, Amien Rais menyoroti kedekatan Presiden Prabowo dengan Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet. Amien menuding hubungan keduanya telah melampaui batas profesional.
Sayangnya, video yang sudah viral di berbagai platform media sosial tersebut sudah dihapus oleh Amien Rais dan tidak tersedia di akun YouTube pribadinya.
Meutya menilai video yang diunggah Amien Rais berpotensi memecah belah bangsa dan memicu kontroversi di tengah masyarakat. Konten tersebut juga merendahkan martabat presiden.
Karena itu, Meutya menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut sesuai dengan Undang-Undag Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No.1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2),” tandasnya.(*)
