Indodax Sambut Baik OJK Siapkan Aturan ETF Kripto

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

17 Feb 2025 10:03

Thumbnail Indodax Sambut Baik OJK Siapkan Aturan ETF Kripto
Ilustrasi aset kripto (Foto: Chinnapong/iStock)

KETIK, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia tengah mengkaji penerapan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto, demi menyediakan instrumen investasi yang lebih beragam dan terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini disambut baik oleh pelaku pasar.

Perusahaan jual beli aset digital termasuk kripto INDODAX melalui CEO mereka Oscar Darmawan menilai ETF kripto berpotensi menjadi solusi bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam ekosistem aset digital dengan pendekatan yang lebih terstruktur, transparan, dan diawasi oleh regulator.

"Langkah OJK untuk menghadirkan regulasi ETF kripto sangat positif bagi industri ini. ETF bisa menjadi jembatan bagi investor tradisional yang ingin masuk ke aset digital tanpa harus menghadapi kompleksitas teknis dalam penyimpanan dan keamanan aset kripto," kata Oscar, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/2/2025).

Menurut Oscar, bila regulasi ini diterapkan dengan baik, akan mendorong lebih banyak investor institusional masuk. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan likuiditas serta stabilitas pasar kripto di Indonesia.

Baca Juga:
OJK Jabar Perkuat Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Ekonomi

Selain itu, Oscar juga menilai, lonjakan jumlah investor ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi alternatif. Dengan regulasi ETF yang akan diterapkan, ia optimistis pertumbuhan pasar kripto Indonesia akan
semakin inklusif dan menarik bagi berbagai jenis investor.

Sebagai informasi, OJK tengah mengkaji penerapan ETF berbasis aset kripto. Ditargetkan penerapan ETF ini akan selesai pada tahun 2025 dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri serta perlindungan bagi investor.

ETF berbasis kripto sendiri merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan akses terhadap aset kripto tanpa harus secara langsung membeli dan menyimpannya. Dengan ETF, investor dapat memperdagangkan aset kripto dalam bentuk reksa dana yang terdaftar di bursa efek, sehingga memberikan akses lebih mudah dan aman bagi berbagai kalangan investor.

Kajian ini dilaksanakan OJK dengan tujuan untuk memastikan bahwa regulasi dan penerapan ETF berbasis kripto dapat meminimalisir risiko yang mungkin muncul dari volatilitas tinggi aset kripto. Keputusan mengenai jenis aset kripto yang dapat digunakan sebagai underlying asset ETF akan didasarkan pada kriteria tertentu yang memastikan keberlanjutan dan keamanan pasar.

Baca Juga:
OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online, Dinilai Ancam Stabilitas Keuangan

Di samping itu, langkah ini mengindikasikan komitmen OJK untuk memfasilitasi pertumbuhan ekosistem kripto yang aman dan terkendali di Indonesia, seiring dengan meningkatnya jumlah investor kripto yang tercatat mencapai 22,91 juta orang pada akhir 2024, dan total nilai transaksi yang mencapai Rp 650,61 triliun. (*)

Baca Sebelumnya

PWI Blitar Raya Sukses Gelar Futsal Championship 2025, SMA N 1 Srengat Pemenangnya

Baca Selanjutnya

Sosok Dokter Gigi Muda Talitha Fatimah, Pahlawan Kesehatan di Komunitas Anak Pinggiran

Tags:

kripto aset digital OJK Indodax

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H