Imigrasi Pastikan Kehadiran WNA di PT GMK Pasaman Barat Sesuai Aturan

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Rahmat Rifadin

9 Jul 2025 16:01

Thumbnail Imigrasi Pastikan Kehadiran WNA di PT GMK Pasaman Barat Sesuai Aturan
Tenaga kerja lokal di PT GMK. (Foto: Dolop for Ketik)

KETIK, PASAMAN BARAT – Kehadiran 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok di perusahaan tambang bijih besi PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, kembali menjadi sorotan publik. Namun, pihak Imigrasi menegaskan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam aktivitas para WNA tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Agam, Budiman Hadiwasito, menyatakan bahwa seluruh dokumen para WNA telah diperiksa melalui operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada 25 Juni 2025. Hasilnya, seluruh WNA terbukti memegang visa kunjungan C.18.

“Kami sudah turun ke lapangan, tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Semua sesuai prosedur,” kata Budiman, Rabu 9 Juli 2025.

Visa jenis C.18 merupakan izin tinggal sementara yang diberikan kepada tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan kerja. Berdasarkan aturan terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mulai berlaku 14 Juni 2025, visa ini hanya berlaku maksimal selama 90 hari.

Baca Juga:
Pererat Persahabatan, Konsul Tiongkok di Surabaya Salurkan 200 Paket Ramadan untuk PWNU Jatim

Alamsyah, Seed Manager PT GMK, menegaskan bahwa keberadaan WNA tersebut bertujuan untuk mentransfer ilmu kepada tenaga kerja lokal, bukan bekerja secara formal.

“Mereka merupakan calon tenaga kerja asing yang sedang diuji. Mereka membantu memperkenalkan kembali alat-alat berat dan mesin tambang yang telah vakum sejak Mei 2024,” jelasnya.

Saat ini, PT GMK mempekerjakan sebanyak 120 orang, termasuk calon pekerja dan pekerja tetap. Dari jumlah itu, 65 persen atau 78 orang berasal dari Air Bangis dan sekitarnya, 20 persen dari wilayah lain di Sumbar, dan sisanya termasuk 13 WNA.

“Pemberdayaan tenaga lokal tetap menjadi komitmen utama kami. Kami membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki sikap baik, skill, dan semangat kerja,” tambahnya.

Baca Juga:
Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Grabagan

Meski menuai sejumlah polemik, keberadaan PT GMK disambut positif oleh sebagian warga lokal. Febriawan (46), pekerja asal Jorong Pasar Pokan, Air Bangis mengaku bersyukur mendapat pekerjaan tetap setelah sebelumnya menganggur.

“Selama ini kami tidak punya pekerjaan tetap. Dengan adanya PT GMK, kami punya penghasilan dan masa depan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Humas PT GMK, Akhirulsyah, yang juga merupakan warga Air Bangis. Ia menilai PT GMK membuka harapan baru bagi masyarakat sekitar.

“Sudah puluhan warga lokal yang bekerja di sini. Kami berharap perusahaan juga bisa berkontribusi lebih luas dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Saat ini, status visa dan legalitas 13 WNA tersebut masih hangat diperbincangkan. Semua pihak berharap agar keberadaan tenaga asing di PT GMK tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata tanpa menimbulkan gejolak di kemudian hari.(*)

Baca Sebelumnya

Kepala Puskesmas Omben Sampang drg. Yuanita: Reward Menkes RI Jadi Semangat Temukan Kasus Kusta

Baca Selanjutnya

Eduardo Pantang Anggap Remeh Laga Uji Coba Lawan Football West All Star

Tags:

GMK Ari Bangis Tambang Biji Besi WNA China RRT

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar