KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang tengah memetakan penggunaan anggaran dalam APBD Perubahan 2026. Langkah ini diambil guna memastikan arah belanja daerah tetap selaras dengan program prioritas pemerintah yang telah direncanakan sejak awal tahun, sekaligus merespons Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp303 miliar.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan pembahasan anggaran saat ini masih berada pada tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan. Ia menekankan pentingnya menjaga agar seluruh program dan kebijakan yang telah dirancang sejak awal tahun tetap berjalan sesuai rencana tanpa adanya penyimpangan.

"Terpenting di sini adalah program dan kebijakan serta apa yang sudah dikonsepkan di awal tahun tidak ada yang melenceng, begitu. Kalaupun memang ada yang kemudian diubah kebijakannya, lebih ke sana sih. Karena ini kan masih tahap awal," ujarnya, Senin 10 Agustus 2026.

Legislatif memberi sejumlah catatan kritis terkait prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, sisa tahun anggaran 2026 wajib difokuskan untuk menyelesaikan target-target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kalau kita bicara RPJMD, ini kan sebetulnya sudah tahun kedua. Kalau tahun pertama kita menyiapkan SDM, tahun kedua juga masih dalam rangkaian itu, kemudian berikutnya sudah mulai infrastruktur dan lain sebagainya. Jadi harapan saya tahun ini ya program yang sudah disusun sesuai dengan RPJMD itu terselesaikan," lanjut Mia.

Baca Juga:
Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, 1 Pelaku Residivis

Terlebih lagi, sejumlah program seperti insentif RT/RW, seragam gratis, dan beasiswa dinilai belum berjalan maksimal di masyarakat, sehingga evaluasi kebijakan perlu segera dilakukan.

"Ya nanti makanya kita evaluasi. Ini kan sudah penerimaan siswa baru kalau bicara tentang beasiswa. Terus kemudian seragam gratis juga bicara tentang itu kan juga sudah sudah tahun ajaran baru. Nanti kita lihat kembali seperti apa," katanya.

Mia menambahkan bahwa evaluasi dilakukan dengan melihat pelaksanaan program di tahun sebelumnya, khususnya untuk pemberian beasiswa dan seragam gratis. Termasuk dengan catatan-catatan yang selama ini disampaikan oleh tiap fraksi kepada Pemerintah Kota Malang.

"Kan tahun lalu sudah ada beberapa evaluasi yang kita berikan, catatan-catatan. Baiknya itu kemudian kita kerucutkan kepada siswa-siswa yang memang sangat membutuhkan. Jangan kemudian semuanya diberikan bantuan yang sama, gitu. Nah, ini yang harus kita tekankan, evaluasi-evaluasi itu," tuturnya.

Baca Juga:
Jabatan Dandung Resmi Bergeser dari Plh ke Pj Sekda Kota Malang

Melalui upaya yang telah diberikan, DPRD Kota Malang meminta agar pemetaan SiLPA dapat digunakan untuk keseluruhan program yang ada. Pemetaan salah satunya menyasar pada komponen SiLPA yang masih bersifat fleksibel dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan. 

"Kadang-kadang ada anggaran yang dibelanjakan khusus untuk kebijakan dan program tertentu, sehingga itu tidak bisa kita gunakan untuk yang lain. Maka yang banyak kita soroti adalah yang lebih fleksibel," jelasnya.

Ketua DPRD dan Wali Kota Malang menjelaskan tentang SiLPA pada APBD tahun 2025 usai paripurna di DPRD Kota Malang, Senin, 10 Agustus 2026. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan salah satu pemicu SiLPA adalah perubahan mekanisme transfer tunjangan guru dari pemerintah pusat. Dahulu, dana langsung dikirim ke rekening penerima, sedangkan aturan baru mewajibkan dana masuk ke kas daerah terlebih dahulu.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya itu ditransfer ke rekening guru. Tetapi dengan aturan baru, sekarang masuk dulu kepada kas daerah. Kalau masuk kas daerah kan berarti otomatis menambah SiLPA yang ada di Kota Malang," sebut Wahyu.

Ia melanjutkan, mekanisme bergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Apabila transfer kembali dilakukan pada akhir tahun anggaran maka potensi SiLPA bisa kembali terjadi.

"Kalau memang transfernya nanti di akhir tahun, ya kita akan jadi begitu lagi. Tetapi nanti kita koordinasi, kita sampaikan kepada pusat bahwa apabila mentransfer, ini kan ditunggu juga oleh guru-guru, kalau bisa nanti sesuai dengan tahun anggaran yang berjalan," pungkasnya.(*)