Imbas Lagu 'Ini Rindu', Tim Pemenangan Rijanto-Beky Resmi Laporkan Komisioner KPU Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

24 Sep 2024 11:29

Thumbnail Imbas Lagu 'Ini Rindu', Tim Pemenangan Rijanto-Beky Resmi Laporkan Komisioner KPU Blitar
Tim pemenangan Rizky saat melaporkan KPU ke Bawaslu Blitar, Selasa (24/9/2024).

KETIK, BLITAR – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto-Beky (Rizky) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Laporan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran KPU Kabupaten Blitar yang dinilai tidak netral setelah pada acara pengundian nomor urut paslon, diputar lagu berjudul "Ini Rindu" yang merupakan tagline dari petahana.

Aditya Ranasti, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, langsung mengantarkan surat laporan tersebut ke Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar. Beberapa tuntutan dari tim Rizky termasuk pencopotan komisioner KPU yang diduga melanggar kode etik pemilu.

“Kami sangat menyesalkan kejadian kemarin ya, namun dapat kami tegaskan bahwa kami tidak menyalahkan para penyanyi maupun band-nya. Toh saya konfirmasi langsung ke penyanyinya jika lagu itu sebuah request yang dinyanyikan,” tegas Ranasti, Ketua Divisi Saksi Pengamanan dan Pemilu dari tim Rizky.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Ranasti menjelaskan, selain pencopotan komisioner, ada tiga tuntutan lain yang diajukan, pertama memproses dan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, melaporkan hasil rekomendasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Ketiga, meminta KPU Kabupaten Blitar untuk meminta maaf kepada publik melalui media massa.

“Tinggal kita tunggu sesuai prosedur yang berlaku kelanjutan atas laporan kita di Bawaslu,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak KPU membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kejadian itu murni ketidaksengajaan.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Menurut Ibrahim Mukti, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, pemutaran lagu tersebut di luar kendali KPU dan merupakan tanggung jawab Event Organizer (EO) yang mengelola acara.

"Tidak ada pesanan, itu saya kira ketidaksengajaan. Kita juga gak tahu band-nya siapa, itu kan dari EO. Kita sendiri malah enggak sadar kalau lagu itu diputar, dan tidak terlalu memperhatikan," ujar Ibrahim Mukti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan pengundian nomor urut paslon, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Blitar agar melaksanakan tahapan tersebut sesuai peraturan dan pedoman teknis tentang pencalonan.

“Bawaslu Kabupaten Blitar juga telah memberikan teguran langsung secara lisan kepada Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino pada saat itu juga,” jelas Ida.

Bawaslu Kabupaten Blitar akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam kejadian tersebut. “Apabila ada unsur pelanggaran atas kejadian tersebut, maka akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Ida. 

Laporan ini masih dalam proses di Bawaslu, dan tim pemenangan Rijanto-Beky mendesak pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.(*)

Baca Sebelumnya

Nomor Urut Satu, Cak Nur-Heli Bawa Amanah Wong Batu

Baca Selanjutnya

HUT Ke-15 IPUB Jadi Ajang Silaturrahmi Pensiunan Dosen dan Tendik

Tags:

KPU Rizky Rijanto Beky Ini Rindu Lagu copot Bawaslu Blitar Kabupaten Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar