KETIK, BOGOR – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga mutasi besar-besaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkaitan dengan bocornya dokumen rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat. Dokumen yang beredar di media sosial itu memuat informasi bahwa istri dan anak Dody turut masuk dalam rombongan perjalanan.

Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nisa Zonzoa, menilai dugaan keterkaitan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi memunculkan persepsi adanya tindakan balasan terhadap pihak yang mengungkap informasi kepada publik.

"Mutasi ASN di Kementerian PU patut diduga berhubungan dengan bocornya Dokumen rencana perjalanan dinas Menteri PU, Dody Hanggodo ke Amerika Serikat bocor di media sosial dimana istri dan anaknya turut serta dalam perjalanan tersebut," kata Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW Nisa Zonzoa dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Sabtu, 18 Juli 2026. 

Meski mengakui mutasi ASN merupakan kewenangan menteri, ICW menegaskan pelaksanaannya harus tetap berpedoman pada sistem merit. Menurut ICW, apabila proses tersebut tidak dilakukan secara objektif dan transparan, akan muncul dugaan adanya penyalahgunaan wewenang maupun upaya membungkam pelapor dugaan penyimpangan.

Karena itu, ICW meminta pemerintah memastikan setiap mutasi ASN dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari anggapan bahwa kebijakan rotasi jabatan dijadikan sarana membalas pihak yang mengungkap dugaan pelanggaran.

Baca Juga:
Mengenal AKBP Ade Gita Rachmadi, Sosok Kapolres Abdya yang Miliki Pengalaman di PPATK

ICW juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap whistleblower atau pelapor dugaan penyimpangan. Menurut organisasi tersebut, perlindungan bagi pelapor merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang akuntabel dan berintegritas.

"Apabila ASN merasa melapor justru berisiko terhadap kariernya, maka potensi korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan konflik kepentingan akan semakin sulit terungkap. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan budaya integritas di birokrasi," tegas Nisa.

ICW selanjutnya meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengawasi pelaksanaan mutasi agar tetap mengacu pada prinsip meritokrasi. Kedua lembaga itu juga didorong mengevaluasi apabila terdapat indikasi tindakan balasan terhadap pelapor serta memperkuat mekanisme perlindungan whistleblower di lingkungan ASN.

"Integritas birokrasi tidak hanya dibangun dengan menghukum pelaku korupsi, tetapi juga dengan melindungi ASN yang berani melaporkan dugaan penyimpangan," ujar Nisa.

Baca Juga:
Disperkim Kota Batu Gandeng Kementerian PU, Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten

Ia juga mengkritik sikap Menteri PU Dody Hanggodo dalam merespons polemik tersebut.

"Menteri PU Dody Hanggodo, sebaiknya berhenti memberikan pernyataan yang arogan karena akhirnya memberikan kesan defensif dan berbuat sewenang-wenang," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa mutasi besar-besaran di kementeriannya dilakukan sebagai bagian dari pembenahan organisasi dan penguatan pengawasan internal. Menurutnya, kebijakan itu juga didasarkan pada temuan ribuan ASN yang diduga terlibat transaksi judi online serta penyalahgunaan sistem absensi elektronik.

Dody mengungkapkan, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 6.000 pegawai Kementerian PU terindikasi melakukan transaksi judi online. Selain itu, hasil pemeriksaan internal juga menemukan sekitar 4.000 pegawai yang diduga melakukan pelanggaran terkait penggunaan sistem absensi digital.

Ia menyebut temuan tersebut menjadi dasar kementerian memperketat pengawasan sekaligus melakukan rotasi jabatan. Dody juga mengakui penindakan terhadap pelanggaran disiplin selama ini kerap terkendala lemahnya pengawasan serta faktor kedekatan antarsesama pegawai.

Dari total sekitar 38.600 ASN di lingkungan Kementerian PU, jumlah pegawai yang diduga melakukan transaksi judi online mencapai sekitar 15 persen. Namun, Dody belum mengungkap nilai transaksi, periode pemantauan PPATK, maupun perkembangan pemeriksaan terhadap ribuan pegawai tersebut.

Selain dugaan transaksi judi online, Dody menyoroti sekitar 4.000 ASN yang diduga melakukan manipulasi absensi elektronik. Jumlah itu setara dengan hampir 10 persen dari total pegawai di Kementerian PU. (*)