HKTI Sampang Desak Disperta Cabut Izin Kios Nakal Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Rahmat Rifadin

11 Des 2025 20:10

Thumbnail HKTI Sampang Desak Disperta Cabut Izin Kios Nakal Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
Ilustrasi Kios Pupuk Bersubsidi. (Foto: Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendesak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat untuk mencabut izin kios yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Selain itu, HKTI Sampang juga meminta Disperta KP untuk menata ulang penempatan kios pupuk di setiap kecamatan guna mencegah praktik penjualan yang merugikan petani.

“Kami menemukan praktik penebusan subsidi pupuk yang diduga dilakukan di atas HET oleh sejumlah kios pengecer,” ujar perwakilan HKTI Sampang, Nidomuddin.

Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut berdasarkan laporan para petani. Harga pupuk bersubsidi di beberapa wilayah disebut bervariasi dan jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:
Aliansi Mahasiswa Sampang Demo Disperta KP, Desak Usut Dugaan Hilangnya Hand Tractor

Di Kecamatan Torjun misalnya pupuk Urea dan NPK dijual Rp95 ribu per 50 kilogram. Di Kecamatan Omben harganya mencapai Rp125 ribu, sedangkan di Kecamatan Camplong lebih tinggi lagi, yakni Rp130 ​​ribu per 50 kilogram. Padahal HET pupuk Urea adalah Rp90 ribu dan NPK Rp92 ribu per 50 kilogram.

“Kami mengantongi bukti berupa kwitansi pembelian lengkap dengan stempel kios yang menunjukkan adanya penjualan pupuk di atas HET,” ungkapnya.

Nidomuddin menilai praktik tersebut sangat memberatkan petani. Padahal Menteri Pertanian telah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Ia menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi di atas HET merupakan pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.

“Penjualan pupuk sesuai HET bertujuan menjaga ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani. Seharusnya kios mengikuti imbauan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:
Mahasiswa Geruduk Disperta KP Sampang Tuntut Tertibkan Kios Nakal, Berani Bertindak Tegas?

Ia juga menyebutkan bahwa persoalan pupuk bersubsidi di atas HET merupakan masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan sehingga terus menekan kesejahteraan petani.

“Jika masalah ini tidak segera teratasi, petani akan terus dirugikan. Karena itu kami mendesak Disperta untuk mencabut izin kios nakal,” ujarnya.

Menangapi itu, Kepala Disperta Sampang, Suyono, mengatakan bahwa kewenangan pencabutan izin kios berada pada Pupuk Indonesia (PI).

"Kami tidak memiliki wewenang untuk mencabut izin. Kewenangan tersebut ada pada Pupuk Indonesia," ucapnya. Kamis, 11 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa penempatan selama ini bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran sesuai prinsip enam tepat, yakni tepat jenis, mutu, jumlah, tempat, harga, waktu, dan sasaran.

“Kami mengajak HKTI ikut mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika menemukan kios nakal, segera laporkan ke PI disertai bukti dan Saksi. Jika terbukti, izinnya pasti dicabut,” tegasnya.

Diketahui, DPC HKTI Sampang melakukan audiensi ke Disperta KP Sampang pada Selasa, 9 Desember 2025. (*)

Baca Sebelumnya

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus WNA di Bali, dari Tuduhan Pornografi hingga Terancam Deportasi

Baca Selanjutnya

Kajati Sumsel Lantik Lima Pejabat Baru, Tegaskan Adaptasi Cepat dan Penguatan Kinerja

Tags:

Pupuk bersubsidi Disperta KP Sampang DPC HKTI Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar