Henry Karafe Tegaskan Peran Sebagai Penengah, Bukan Provokator

Editor: Mursal Bahtiar

23 Sep 2025 11:15

Thumbnail Henry Karafe Tegaskan Peran Sebagai Penengah, Bukan Provokator
Henry Romington Karafe Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Selatan (Foto: Mursal/Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Henry Romington Karafe, dengan tegas membantah tudingan dirinya menjadi provokator dalam insiden di Desa Air Mangga, Kecamatan Obi, yang berujung pada kericuhan dan kerusakan fasilitas kantor desa. 

Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baiknya sebagai pejabat publik.

Henry menjelaskan, kehadirannya pada Minggu 21 September 2025 di Desa Air Mangga semata-mata untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait polemik Surat Keputusan Kepala Desa. 

“Saya hadir sebagai wakil rakyat untuk mendengar suara masyarakat dan menyalurkannya ke pemerintah daerah. Tuduhan bahwa saya memprovokasi warga adalah tidak berdasar,” tegasnya, Selasa 23 September 2025.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

ia menuturkan, dalam pertemuan itu dirinya justru mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menyampaikan pendapat dengan damai, dan berpegang pada aturan hukum. 

“Sebagai anggota DPRD, tugas saya menjadi penengah, bukan memanaskan situasi. Jadi sangat keliru kalau ada yang menyebut saya provokator,” tambahnya.

Politisi asal Dapil Obi ini mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi. Menurutnya, arus komunikasi publik harus berbasis pada kebenaran, bukan opini atau isu yang digiring untuk kepentingan tertentu. 

“Jangan sampai informasi yang tidak benar memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Henry berharap kepolisian mengusut kericuhan berdasarkan fakta, bukan opini, agar keadilan terwujud tanpa memperkeruh suasana.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas. Jangan sampai masyarakat terprovokasi isu yang tidak benar. Saya selalu terbuka jika ada pihak yang ingin mengklarifikasi langsung kepada saya,” tuturnya.

Dengan klarifikasi ini, Henry mengajak masyarakat Air Mangga maupun publik luas agar tidak lagi terjebak dalam isu menyesatkan. 

Dia bilang, solusi damai dan mekanisme hukum resmi adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan desa dengan damai dan bermartabat.

 

Baca Sebelumnya

Bupati Sorong Johny Kamuru Bakal Dipolisikan Jika Tidak Mengklarifikasi Ucapannya

Baca Selanjutnya

Bambang Setiyoko, Petugas IB Asal Tuban Raih Juara 1 Tingkat Nasional 2025

Tags:

Halmahera Selatan Henry Romington Karafe klarifikasi Desa Air Mangga Kecamatan Obi Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar