Hendak Selundupkan 5 Gram Sabu, Seorang Pengunjung Ditangkap Petugas Rutan Kelas I Surabaya

26 Mei 2025 20:45 26 Mei 2025 20:45

Thumbnail Hendak Selundupkan 5 Gram Sabu, Seorang Pengunjung Ditangkap Petugas Rutan Kelas I Surabaya
Petugas Polisi dari Polsek Waru dan petugas Rutan Kelas 1 Surabaya membongkar narkoba yang dibawa salah satu pengunjung, Kamis, 23 Mei 2025. (Foto: Humas Rutan Kelas 1 Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Petugas Rutan Kelas 1 Surabaya menangkap perempuan berinisial N yang hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 5 gram ke dalam rutan pada Kamis, 23 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penjenguk dan menemukan narkoba di dalam kemasan sabun wajah.

"Saat petugas pemeriksaan menemukan barang bawaan pelaku curiga adanya barang bawaan pelaku saat melewati pemeriksaan dengan mesin x-ray," ucap Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Tomi Elyus, Senin, 26 Mei 2025.

"Pelaku melakukan aksinya dengan memasukkan narkotika tersebut didalam sabun wajah yang dibawa," jelas Tomi.

Petugas rutan kemudian menyerahkan temuan ini ke Polsek Waru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku mengaku diminta oleh salah satu warga binaan yang ada di dalam rutan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A Putrawan.

AKP Putrawan masih akan mendalami kasus penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas 1 Surabaya.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Kami akan telusuri apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk napi yang disebutkan N,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 gram.

"Narkoba itu disembunyikan dalam bentuk 5 plastik kecil, dan barang bukti itu kini telah diamankan di Polsek Waru sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Putrawan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rutam Kelas 1 Surabaya Penyelundupan narkoba dalam Rutan kejahatan di Surabaya Surabaya dirjen Pas